METRO24JAM.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak membuka peluang pemanfaatan pakaian bekas impor (balpres/monza) hasil penindakan untuk bantuan korban bencana.
“Selama ini kan aturannya belum memungkinkan. Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana,” ujar Menteri Purbaya Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Purbaya juga sempat ‘menyemprot’ (memarahi) anak buahnya yang mengusulkan pakaian balpres/monza akan disumbangkan ke korban bencana dari pada dimusnahkan.
“Lu jangan kasih pernyataan aneh-aneh lu. Masa barang balpres mau lu kasih kirim?” semprot Purbaya kepada Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto yang disambut, “Siap salah, pak!”
Purbaya Sadewa menekankan, pelonggaran aturan terkait balpres berpotensi disalahgunakan untuk memasukkan pakaian bekas impor secara ilegal ke pasar domestik.
Hal ini dikhawatirkan merugikan industri dalam negeri dan mengganggu tata niaga tekstil nasional.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk, dengan alasan buat bencana,” tegasnya.
Ia menegaskan, tidak ada kebijakan resmi pemerintah untuk menyalurkan balpres ilegal ke lokasi bencana di Sumatra. Keputusan ini sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan barang ilegal. Paling enggak secara formal enggak ada kebijakan ke sana. Hasil diskusi dengan Presiden Prabowo, dia bilang jangan dulu, kecuali berubah, sampai sekarang belum ada,” katanya.
Sebagai alternatif, Purbaya Sadewa mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan menggunakan produk baru hasil produksi dalam negeri, termasuk dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya, cara ini tidak hanya membantu korban bencana, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi industri nasional.
“Lebih baik kita beli barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke daerah bencana. Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tutupnya. (b1.c/hidayat ahmad)






