• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar, Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa Kejari Langkat

17 Desember 2025
/ Hukum
Kasus Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar, Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa Kejari Langkat

METRO24JAM.ID – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga menjelang Magrib, Selasa (16/12/2025).

Faisal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker, kemeja putih dan celana hitam. Sikapnya tampak lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

“Ya, terkait pengadaan smartboard,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Meski enggan memaparkan detail, Faisal mengaku mendapat 71 pertanyaan dari penyidik. Ia memilih menyerahkan penjelasan substansi pemeriksaan kepada pihak kejaksaan.

“Ada 71 pertanyaan. Lebih spesifiknya langsung saja ke penyidik,” katanya.

Sikap kooperatif Faisal kali ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan dan tugas kedinasan.

Berbeda dengan momen sebelumnya di Kantor Gubernur Sumut, kali ini Faisal bersedia memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat Rizki Ramdhani membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton karena banyaknya materi yang perlu didalami.

“Pemeriksaan dimulai sejak pagi dan berakhir sore hari. Jumlah pertanyaannya cukup banyak dan substansial,” jelas Rizki.

Namun demikian, pihak kejaksaan belum membuka detail materi pemeriksaan karena masih masuk dalam ranah penyidikan.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan klarifikasi dan pendalaman keterangan dalam perkara ini. Soal siapa dan keterangan dari siapa, itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Rizki juga membuka kemungkinan Faisal kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, tergantung pada kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard ini, Kejari Langkat telah menetapkan tiga tersangka, yakni Saiful Abdi selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SD, serta Bambang Pranoto Saputra selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa. (sp/hidayat ahmad)

Tags: Kadis Kesehatan SumutKejari langkatkorupsiKorupsi smartboardmetro24jam
Sebelumnya

Bisa-bisanya Presiden Prabowo Bilang Musibah Bencana Sumatera Hanya Tonjolkan Kebohongan

Selanjutnya

Warga Aceh Timur Gelar Aksi Demo Tuntut Pusat Tetapkan Bencana Nasional

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In