• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jaksa KPK tetap Tak Mau Panggil Gubsu Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan!

Ini Alasannya ...

6 November 2025
/ Hukum
Jaksa KPK tetap Tak Mau Panggil Gubsu Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan!

METRO24JAM.ID – Kasus korupsi 2 ruas jalan di Sipiongot telah bergulir di peradilan. Agenda sidang tuntutan juga sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 2 kontraktor bernama Akhirun Piliang dan anaknya Raihan Piliang. Tapi anehnya, Gubsu Bobby Nasution belum juga mau dihadirkan JPU dari KPK.

Padahal, kedua kontraktor itu saat ini dituntut 3 tahun dan 2,5 tahun penjara. Masing-masing juga harus membayar denda Rp150 juta dan Rp100 juta subsider 6 bulan penjara jika tak membayarnya.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Sementara sebelum tuntutan dilakukan, peluang Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi dalam sidang ini cukup besar. Apalagi yang memerintahkannya adalah hakim yang menggelar sidang. Namun pemanggilan orang nomor 1 di Sumut itu dirasa masih belum diperlukan. Setidaknya itu pengakuan dari JPU.

Sidang kasus korupsi jalan dengan 2 terdakwa bernama Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang, juga turut menyeret nama mantan ‘anak main’ Bobby Nasution, yakni Kadis PUPR Topan Ginting. Anak buah Bobby Nasution itu juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena Topan diduga menerima suap Rp50 juta dari Akhirun dan dijanjikan komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai proyek pembangunan jalan dengan pagu Rp231 miliar.

Dalam kasus ini, terjadi kongkalikong antara Topan dan bawahannya untuk memenangkan perusahaan milik Akhirun dalam lelang proyek. Fakta persidangan juga mengungkap bagaimana Topan Ginting mengajukan 2 ruas Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru – Sipiongot dalam rapat pergeseran anggaran.

Hasil rapat pergeseran anggaran ini pada akhirnya ditandatangani Gubernur Sumatera Utara melalui Pergub. Atas dasar itu, peluang Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi di persidangan terbuka lebar.

“Itu kan seperti yang ada di persidangan, kita memang menunggu (pemanggilan),” kata Eko Wahyu selaku Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Rabu (5/11/2025).

Sementara 2 ruas jalan tersebut sebelumnya tak ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun mendadak muncul dalam rapat pergeseran anggaran. Sepanjang bergulirnya sidang, Jaksa Penuntut Umum merasa pemanggilan Bobby Nasution belum diperlukan.

“Ternyata tak ada kaitan kata Majelis Hakim. Sehingga belum perlu dilakukan pemanggilan (terhadap Bobby Nasution),” lanjutnya

Bah! Apa iya hakim yang meminta JPU menghadirkan Bobby Nasution, tapi hakim juga yang bilang tak ada kaitannya Gubsu Bobby Nasution dengan kasus korupsi tersebut? (tim)

Tags: Bobby NasutionJaksa KPK tak mau hadirkan bobby nasutionmetro24jamSidang korupsi jalan sumut
Sebelumnya

Diduga dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Polda Sumut Tabrak Lari Pengunjung Golden Tiger

Selanjutnya

Alasan Kamar Penuh, Pasien Anak yang Lagi Sekarat Ditolak 2 Rumah Sakit

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In