• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Bocah SMP Dijejali Narkoba Gratis jadi Pemicu Pembakaran Polsek Muara Batanggadis

Bandar Narkobanya Malah Dilepas Polisi

23 Desember 2025
/ Hukum
Bocah SMP Dijejali Narkoba Gratis jadi Pemicu Pembakaran Polsek Muara Batanggadis

METRO24JAM.ID – Polda Sumatera Utara melakukan pergantian Kapolsek Muara Batanggadis Kabupaten Mandailing Natal, sebagai bagian dari pembenahan dan peningkatan kinerja kepolisian.

Langkah ini diambil setelah terduga pelaku bandar narkoba sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Polda Sumut kemudian melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian setempat.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

“Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Mandailing Natal atas peristiwa yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah pergantian Kapolsek Muara Batanggadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Ferry menjelaskan, Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin dinonaktifkan sementara dan ditugaskan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

“Ipda Samsuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batanggadis, di samping tetap menjalankan tugas pokoknya,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, pihak kepolisian telah kembali mengamankan warga yang diduga sebagai bandar narkoba dan sebelumnya sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Peristiwa tersebut sempat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan kembali. Saat ini situasi secara umum berangsur kondusif. Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membantah bahwa tahanan terduga pelaku bandar narkoba dilepaskan.

Arie juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkoba saat pengamanan.

“Tidak ditemukan bukti langsung. Ada plastik-plastik yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba, tetapi tidak ada narkobanya. Untuk menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di Polsek,” kata Arie saat dihubungi, Minggu (21/12/2025). (hidayat ahmad)

Tags: Markas Polsek Dibakarmetro24jamPolda SumutPolres Mandailing NatalPolsek Muara Batanggadis
Sebelumnya

Markas Narkoba dan Judi di Jermal 15 Digerebek! BD Narkoba Guntur Ditarget

Selanjutnya

Rehab Gedung KRIS RSUD Batubara dan Pemasangan Central Oksygen Dimark-up Ratusan Juta

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In