METRO24JAM.ID – Polda Sumatera Utara melakukan pergantian Kapolsek Muara Batanggadis Kabupaten Mandailing Natal, sebagai bagian dari pembenahan dan peningkatan kinerja kepolisian.
Langkah ini diambil setelah terduga pelaku bandar narkoba sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Polda Sumut kemudian melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian setempat.
“Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Mandailing Natal atas peristiwa yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah pergantian Kapolsek Muara Batanggadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Ferry menjelaskan, Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin dinonaktifkan sementara dan ditugaskan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
“Ipda Samsuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batanggadis, di samping tetap menjalankan tugas pokoknya,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, pihak kepolisian telah kembali mengamankan warga yang diduga sebagai bandar narkoba dan sebelumnya sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Peristiwa tersebut sempat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan kembali. Saat ini situasi secara umum berangsur kondusif. Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membantah bahwa tahanan terduga pelaku bandar narkoba dilepaskan.
Arie juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkoba saat pengamanan.
“Tidak ditemukan bukti langsung. Ada plastik-plastik yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba, tetapi tidak ada narkobanya. Untuk menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di Polsek,” kata Arie saat dihubungi, Minggu (21/12/2025). (hidayat ahmad)






