METRO24JAM.ID – Ada yang menarik dari balik mekanisme pembayaran dan pencairan dana BLUD RSUD dr Hadrianus Sinaga untuk pegawai dan para stafnya. Bukan soal gaji, tetapi soal jasa pelayanan (jaspel) yang disebut-sebut tidak diterima oleh seorang pegawai.
Informasi ini menjadi perbincangan dan sorotan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Dari hasil penelusuran awal metro24jam.id menemukan informasi bahwa seorang pegawai disebut tetap menerima gaji dan TPP/Tukin, namun namanya tidak tercantum dalam daftar penerima jaspel.
“Kalau gaji aman, TPP jalan, lalu jaspelnya kemana? Siapa yang menentukan seorang pegawai/staf masuk atau tidak dalam daftar penerima? Apa kriterianya dan bagaimana formula pembagiannya? Dan apa pula dasarnya jika seorang pegawai/staff dapat menerima atau tidak?”
Sejumlah pertanyaan-pertanyaan itu mengemuka di publik dan lingkungan rumah sakit. Sebab sebagai BLUD, pengelolaan dana RSUD, termasuk pembayaran jasa pelayanan kepada pegawai, tentunya harus memiliki mekanisme dan dasar aturan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
metro24jam.id telah meminta konfirmasi kepada pihak RSUD dr Hadrianus Sinaga terkait persoalan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi.
Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme pembagian jaspel agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai dan staff maupun masyarakat.
Apalagi saat gaji full, TPP jalan, tapi kenapa jaspel bisa menghilang dari daftar?
Penelusuran dan verifikasi masih berlanjut. Informasi ini merupakan temuan awal dan tetap terbuka terhadap klarifikasi maupun penjelasan dari pihak RSUD dr Hadrianus Sinaga. (roy p silalahi)







