METRO24JAM.ID – Tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terkuak. Pelakunya tak lain 4 prajurit TNI.
Pernyataan ini ditegaskan langsung Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Menurut Yusri, kabar penetapan 4 prajurit TNI tersangka penyiraman air keras langsung diterimanya dari Komandan Detasemen Mabes TNI.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri.
Dijelaskannya, keempat orang ini disebut sebagai tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat.
“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES,” kata Yusri.
Yusri bilang, keempat tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku.
“Para tersangka ini dikenakan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun,” katanya.
Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan, kata Yusri, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi.
“Mungkin nanti dari saksi korban dan melakukan penahanan sementara. Selanjutnya segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM,” imbuh Yusri. (hidayat ahmad/cnn)






