METRO24JAM.ID – Motif pembunuhan gadis yang mayat bugilnya dimasukkan dalam box plastik di Menteng VII, akhirnya terungkap. Ternyata korban Rahmadani Siagian (19 tahun) menolak fantasi sex liar tersangka SAN.
Hal ini terungkap dari paparan yang disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (17/3/2026).
Dijelaskan Calvijn, dalam kasus ini pihaknya mendapat bukti pelaku memiliki obsesi yang dimulai dari kebiasaan pelaku menonton video syur.
“Tersangka memiliki obsesi karena menonton video aksi seksual dengan tidak wajar melalui salah satu aplikasi,” ujar Calvijn.
Sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Calvijn, Rahmadani dihabisi SAN karena sakit hati. Dimana dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi nyawa korban dengan melakukan penganiayaan karena Rahmadani menolak untuk berhubungan intim secara tak wajar.
“Jadi saat keduanya berada di kamar penginapan itu, keduanya melakukan hubungan intim. Selanjutnya, pelaku SAN mengajak korban melakukan seks tidak wajar. Tapi korban menolaknya,” beber Calvijn.
Dijelaskan Calvijn, karena Rahmadani menolak, SAN langsung naik pitam. SAN langsung menganiaya korban dengan cara memiting leher dan melilit leher korban menggunakan selendang bertuliskan OYO. (hidayat ahmad/tmc)






