• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Sebegitu Sulitkah Mengungkap Kasus Aktivis Disiram Air Keras Hingga Kapolri Buka Posko Pengaduan?

Apa karena Ada Oknum Petinggi Berseragam yang Terlibat?

15 Maret 2026
/ Metro
Sebegitu Sulitkah Mengungkap Kasus Aktivis Disiram Air Keras Hingga Kapolri Buka Posko Pengaduan?

METRO24JAM.ID – Kasus Aktivis Kontras Andrie Yunus yang disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) masih dalam penyelidikan. Kapolri pun akan membuka posko pengaduan untuk melibatkan masyarakat. Nah, lho?

Pembukaan posko pengaduan yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memang baik. Namun publik bertanya-tanya, kenapa sampai Kapolri harus membuka posko pengaduan?

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

Apakah Kapolri ragu dengan kemampuan anak buahnya? Atau ada oknum petinggi berseragam yang menjadi dalang dari penyiraman air keras?

Tapi sudahlah. Publik harus berfikir positif dengan tindakan Kapolri. Setidaknya, Kapolri juga tanggap dengan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Jalan Salemba I menuju Jalan Talang Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam.

Apalagi dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Polri tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Sejumlah saksi dan tahapan olah TKP juga masih terus dilakukan sejak kasus dilaporkan hingga Minggu (15/3/2026). 

Upaya ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo yang telah mendengar langsung laporan atas dugaan tindak pidana tersebut, dan memerintahkan Kapolri untuk mengejar sosok pelakunya. 

“Saya telah mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan dan tentunya langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime investigation,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai memeriksa kesiapan arus mudik di Stasiun Gubeng Baru Kota Surabaya, Minggu (15/3/2026). 

Selain itu, Listyo juga membuka layanan posko pengaduan masyarakat (Dumas) di seluruh markas polisi se-Indonesia, manakala masyarakat mendapati informasi perihal petunjuk sosok dan keberadaan pelaku penyiraman air keras, bisa disampaikan melalui layanan dumas. 

Dia juga memastikan para pelapor yang memberikan petunjuk informasi perihal pelaku tindak pidana itu, bakal dijamin kerahasiannya dan keselamatan jiwa raganya. 

“Kami juga akan membuat posko pengaduan. Sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung pengaduan nanti akan kita bimbing yang jelas. Masyarakat yang membantu, akan kami berikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ungkap mantan Kapolres Surakarta Kota ini. 

Listyo juga berjanji, pihaknya tetap akan melansir perkembangan terbaru mengenai kasus ini melalui Divisi Humas Mabes Polri. Karena ini juga merupakan komitmen Polri dalam menjamin profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi setiap pengusutan kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. 

“Setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat, akan kami informasikan, baik dari pengaduan ataupun dari humas Polri tentunya kita minta untuk memberikan informasi, karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden. Saya kira itu, terima kasih,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Andrie Yunus disiram air keras seusai melakukan perekaman siniar (podcast) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam. 

Insiden tersebut terjadi sekitar jam 23.37 WIB. Korban disiram air keras saat tengah mengendarai sepedamotor di kawasan Jalan Salemba I menuju arah Jalan Talang Jakarta. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: Aktivis Kontras disiram air kerasBeritametro24jam
Sebelumnya

PSMS Medan U-19 Tergabung di Grup C EPA Championship 2026 Bersama Persipura U-19

Selanjutnya

Inilah Kondisi Terkini Wakil KontraS yang Disiram Air Keras! Sekujur Tubuh Sebelah Kanan Alami Luka Bakar

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas
Metro

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

2 April 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran
Metro

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

2 April 2026
Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’
Metro

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

31 Maret 2026
Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti
Metro

Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti

31 Maret 2026
Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?
Metro

Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?

29 Maret 2026
Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih
Metro

Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In