METRO24JAM.ID – Kasus Aktivis Kontras Andrie Yunus yang disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) masih dalam penyelidikan. Kapolri pun akan membuka posko pengaduan untuk melibatkan masyarakat. Nah, lho?
Pembukaan posko pengaduan yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memang baik. Namun publik bertanya-tanya, kenapa sampai Kapolri harus membuka posko pengaduan?
Apakah Kapolri ragu dengan kemampuan anak buahnya? Atau ada oknum petinggi berseragam yang menjadi dalang dari penyiraman air keras?
Tapi sudahlah. Publik harus berfikir positif dengan tindakan Kapolri. Setidaknya, Kapolri juga tanggap dengan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Jalan Salemba I menuju Jalan Talang Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam.
Apalagi dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Polri tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Sejumlah saksi dan tahapan olah TKP juga masih terus dilakukan sejak kasus dilaporkan hingga Minggu (15/3/2026).
Upaya ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo yang telah mendengar langsung laporan atas dugaan tindak pidana tersebut, dan memerintahkan Kapolri untuk mengejar sosok pelakunya.
“Saya telah mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan dan tentunya langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime investigation,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai memeriksa kesiapan arus mudik di Stasiun Gubeng Baru Kota Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Selain itu, Listyo juga membuka layanan posko pengaduan masyarakat (Dumas) di seluruh markas polisi se-Indonesia, manakala masyarakat mendapati informasi perihal petunjuk sosok dan keberadaan pelaku penyiraman air keras, bisa disampaikan melalui layanan dumas.
Dia juga memastikan para pelapor yang memberikan petunjuk informasi perihal pelaku tindak pidana itu, bakal dijamin kerahasiannya dan keselamatan jiwa raganya.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan. Sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung pengaduan nanti akan kita bimbing yang jelas. Masyarakat yang membantu, akan kami berikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ungkap mantan Kapolres Surakarta Kota ini.
Listyo juga berjanji, pihaknya tetap akan melansir perkembangan terbaru mengenai kasus ini melalui Divisi Humas Mabes Polri. Karena ini juga merupakan komitmen Polri dalam menjamin profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi setiap pengusutan kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat.
“Setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat, akan kami informasikan, baik dari pengaduan ataupun dari humas Polri tentunya kita minta untuk memberikan informasi, karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden. Saya kira itu, terima kasih,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Andrie Yunus disiram air keras seusai melakukan perekaman siniar (podcast) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam.
Insiden tersebut terjadi sekitar jam 23.37 WIB. Korban disiram air keras saat tengah mengendarai sepedamotor di kawasan Jalan Salemba I menuju arah Jalan Talang Jakarta. (hidayat ahmad/tmc)






