METRO24JAM.ID – Tak kunjung dilantik jadi pejabat definitif di Pemko Medan, Plt Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMK) Gibson Panjaitan memilih hengkang ke Pemprov Sumut.
Gibson Panjaitan resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Sumber Daya Air Mineral Provinsi Sumut dalam upacara pelantikan pejabat lingkungan Pemprovsu di Aula Gubernur. Gibson membawa komitmen untuk memperkuat implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sektor konstruksi.
Perpindahan Gibson semakin menjadi pukulan telak bagi Pemko Medan di bawah kendali Rico Tri Putra Bayu Waas. Hal ini juga memperburuk citra Rico sebagai Wali Kota yang tak punya program kerja.
Penggiat Sosial Yunan Habibi SH menilai, perpindahan beruntun pejabat kunci bukan lagi mutasi biasa, melainkan pola yang mengkhawatirkan dan berpotensi melemahkan stabilitas birokrasi. Apalagi saat ini, sedikitnya 10 jabatan setingkat Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemko Medan disebut masih kosong.
“Ini alarm serius. Ketika pejabat strategis terus meninggalkan posnya, yang dipertaruhkan bukan hanya struktur organisasi, tapi juga kualitas pelayanan publik,” tegas Yunan, Senin (9/3/2026).
Yunan juga mengkritisi peran vital Dinas SDABMBK dalam penanganan banjir, perbaikan jalan, hingga pemeliharaan infrastruktur kota. Kekosongan pimpinan definitif, jelas menyisakan masalah kewenangan dan efektivitas pengambilan keputusan.
“Plt itu solusi sementara dengan kewenangan terbatas. Jika terlalu lama dibiarkan, kebijakan strategis bisa tersendat. Dampaknya langsung terasa di lapangan. Banjir lambat ditangani, jalan rusak tak kunjung diperbaiki,” tukasnya.
Ditambahkan Yunan, penunjukan Kepala Bappeda Medan Ferry Ichsan sebagai Plt Kadis SDABMBK oleh Wali Kota dinilai cukup berisiko menurunkan fokus dan kinerja dua perangkat daerah sekaligus. Apalagi Ferry Ichsan merangkap jabatan strategis.
“Kepala Bappeda jelas memikul tanggung jawab besar dalam perencanaan pembangunan. Jika dirangkap memimpin dinas teknis sebesar SDABMBK, potensi overload tak terhindarkan. Publik berhak atas kinerja maksimal, bukan kompromi,” tegasnya.
Yunan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SDM aparatur di Pemko Medan, mulai dari pola mutasi, jenjang karier, hingga sistem promosi. Sebab bila arus perpindahan pejabat terus berulang, ada kemungkinan persoalan sistemik yang tak kunjung dibereskan.
“Harus ada evaluasi yang jujur dan terbuka. Apakah ada masalah iklim kerja, stagnasi karier, atau tata kelola promosi yang tak kompetitif? Jangan sampai Medan harus terus kehilangan pejabat potensialnya,” pungkasnya. (hidayat ahmad)






