METRO24JAM.ID – Polemik pengelolaan parkir di pasar-pasar bawah naungan PUD Pasar Kota Medan kembali memanas. Kali ini, aroma tak sedap muncul ke permukaan terkait indikasi praktik percaloan dan upaya penguasaan lahan parkir oleh kelompok tertentu yang diduga mendapat ‘lampu hijau’ dari orang dekat kekuasaan.
Terkait hal ini, Pengurus DPC GRIB Jaya Kota Medan angkat bicara. Apalagi masalah ini dinilai sudah menciderai prinsip profesionalitas birokrasi di Kota Medan.
Dugaan ini mencuat setelah adanya pertemuan yang melibatkan pihak berinisial R, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris partai politik berwarna biru. Partai yang sama dengan Wali Kota Medan. R diduga bertindak sebagai utusan Wali Kota.
Ironisnya, pertemuan itu juga dihadiri SP, salah satu ketua Ormas Kota Medan, serta KT selaku pemegang mandat sah pengelolaan parkir di Pasar Sukaramai.
Berdasarkan pengakuan KT, sosok R mengarahkan dirinya untuk ‘berkoordinasi’ dengan SP jika ingin mandat parkirnya aman.
“Ini aneh. Kenapa urusan pengelolaan parkir milik daerah harus lewat ketua ormas? SP tidak punya posisi formal di pemerintahan. Kenapa dia yang menentukan siapa yang boleh mengelola parkir,” ujar pengurus salah satu OKP ini dengan nada kritis.
Situasi makin mencurigakan saat SP justru menawarkan ‘barter’ lahan parkir kepada KT. Dia menawarkan lokasi di pasar lain dengan alasan lahan di Pasar Sukaramai sudah dialihkan ke pihak lain. Pola ini memperkuat dugaan adanya skema ‘calo izin’ yang terorganisir untuk memonopoli titik-titik parkir strategis.
Tak hanya soal parkir, GRIB Jaya Medan juga menyoroti kinerja Wali Kota terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang hingga kini tak kunjung usai. Jantung Kota Medan itu kini justru terlihat seperti proyek abadi yang hanya menyisakan seng-seng penutup tanpa hasil nyata.
Efni yang juga pengurus GRIB Jaya Medan juga mempertanyakan apa sebenarnya ‘karya nyata’ Wali Kota selama menjabat jika urusan ikon kota saja tidak kunjung tuntas.
“Lapangan Merdeka itu wajah Kota Medan, tapi sampai sekarang tidak jelas kapan selesainya. Apa kerja Wali Kota? Jangan hanya sibuk dengan seremonial atau bagi-bagi ‘kue’ parkir ke kelompok tertentu, tapi pembangunan strategis malah terbengkalai,” tegasnya.
GRIB Jaya Kota Medan memperingatkan bahwa jika praktik percaloan parkir oleh ormas tertentu dibiarkan, maka akan muncul dua dampak besar: kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi konflik fisik di lapangan.
“Kalau pihak luar bisa mengatur distribusi parkir, ini bukan lagi soal administrasi. Tapi jelas sudah premanisme berbaju birokrasi. Kita minta ini ditelusuri. Jangan sampai publik beranggapan bahwa pengelolaan sektor publik di Medan sudah bergeser dari profesionalitas menuju kepentingan kelompok dan partai semata atau keluarga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PUD Pasar Medan maupun pihak-pihak terkait yang disebut dalam pertemuan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya praktik ‘titip-menitip’ lahan parkir.
“Kami Pengurus GRIB Jaya Kota Medan menduga ada main mata antara R diduga orang dekat Wali Kota dengan orang-orang tertentu,” ujarnya. (tim)






