METRO24JAM.ID – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun tangan menindaklanjuti persoalan siswa yang tidak bisa ikut ujian sekolah karena tunggakan uang sekolah.
“Kami tindak lanjuti, nanti saya akan diskusikan dan komunikasikan terkait hal itu,” kata Rico di Medan, Senin (04/05/2026).
Dia juga akan mendiskusikan hal tersebut dengan jajarannya agar siswa yang dimaksud bisa ikut ujian. Pihaknya juga meminta agar semua jajarannya untuk memeriksa keadaan siswa di wilayah masing-masing.
Tak berselang lama, Rico menginformasikan, dari hasil penelusuran pihaknya ke SMP Swasta Panca Budi Jalan Gatot Subroto Medan, telah didapati kata sepakat antara pihak sekolah dengan orangtua siswa. Intinya, siswa yang sempat dilarang ikut ujian diperbolehkan ujian.
Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang siswa SMP Panca Budi Kelas 9 Reguler 3, MRC, diberita disamarkan menjadi Dian, dilarang ikut ujian karena menunggak uang sekolah. Pihak sekolah melarang MRC ujian meski orangtua sudah mengajukan permohonan keringanan mencicil tunggakan.
“Pihak sekolah bilang, anak kita (MRC), harus mengulang tahun depan,” kata Cahyadi, orangtua siswa. Anak saya sempat meneteskan air mata karena dilarang ujian dan disuruh pulang,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihak sekolah bersikeras agar tunggakan dilunasi. Namun atas kepedulian Wali Kota Medan dan pihak yayasan, akhirnya MRC diperkenankan ikut ujian. (rel)






