METRO24JAM.ID – Terik mentari yang begitu panas, sama dengan panasnya suasana aksi unjuk rasa pedagang dan konsumen babi di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Suasana yang sempat deadlock, nyaris berujung anarkis.
Beruntung ada sosok seperti Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Aksi demo yang nyaris berujung anarkis, bisa diredam menjadi unjuk rasa damai. Para orator dan pendemo, berhasil pulang dengan damai.
Meski tak bisa memuaskan semua pihak, setidaknya ketegangan bisa dicairkan. Solusi sementara bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Ya, ketengangan sempat terjadi saat perwakilan pengunjukrasa diterima Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas di Ruang Rapat II Asisten Pemerintahan Umum Setdako Medan. Suasana yang awalnya cukup akrab, berubah jadi tegang saat perwakilan pengunjukrasa mendesak Rico Waas mencabut surat edaran (SE) No 500-7.1/1540.
Rico Waas yang didesak hanya diam. Ada beberapa menit suasana tegang itu berlangsung.
Melihat suasana yang kurang kondusif, Kombes Jean Calvijn berupaya mengarahkan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Sosial M Sofyan untuk menskor rapat. Rapat pun diskor dengan janji 10 menit.
Namun 10 menit berlalu, tanda-tanda kemunculan Rico Waas belum juga tampak. Usut punya usut, ternyata Rico masih tetap menolak mencabut SE yang dikeluarkannya.
Suasana tegang pun semakin terasa. Apalagi di luar, para pengunjukrasa sudah mulai ribut. Di samping kepanasan dibakar terik matahari, perwakilan pengunjukrasa juga tak kunjung keluar.
Sementara di ruang rapat, ketegangan semakin terasa. Para perwakilan pedagang dan konsumen babi mulai mendesak M Sofyan agar mendesak Wali Kota mencabut SE yang diedarkannya.
“Cabut dulu suratnya, baru kita revisi bersama-sama,” ujar Ketum KKDBI Dr Murniati Tobing.
Hal yang sama juga disampaikan Ketum HBB Lamsiang Sitompul dan Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan.
Namun Sofyan yang jadi perpanjangan tangan Wali Kota Rico Waas tetap keukeuh menolak mencabut SE yang sudah dikeluarkan. Menurut Sofyan, Wali Kota tetap pada prinsipnya akan merevisi SE yang sudah terlanjur beredar.
Melihat situasi itu, Kapolrestabes Medan langsung menengahi. Dengan penuh kekeluargaan, Kombes Jean Calvijn berusaha meyakinkan pihak perwakilan pedagang dan konsumen babi.
Dengan tegas Kapolrestabes Medan juga menjamin tidak akan ada lagi penggusuran pedagang babi di Medan. SE No 500-7.1/1540 akan direvisi dan pedagang tetap boleh berjualan sambil menunggu penataan dari Pemko Medan.
Untuk meyakinkan para pengunjukrasa di luar, Calvijn juga mengajak Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap untuk menemui pengunjukrasa.
Ketegangan pun mencair. Para perwakilan pedagang dan konsumen babi berorasi dengan mengatakan Wali Kota Medan bersedia merevisi SE dengan didampingi Wakil Wali Kota Medan. Massa pun tenang hingga berangsur membubarkan diri. (hidayat ahmad)






