METRO24JAM.ID – Drama kasus Hogi Minaya, suami yang dijadikan tersangka karena membela istrinya yang dijambret, masih terus berlanjut. Kini, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas AKP Mulyanto kena imbas dan dicopot dari jabatannya.
Dari informasi yang beredar di Polda DIY, pencopotan ini guna memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam Polda DIY, memeriksa Edy dan Mulyanto.
“Ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (30/1/2026).
Langkah pencopotan ini berdasarkan hasil temuan audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari audit itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya.
“Petunjuk dan arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim. Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, itu terjadi. Ini yang tidak diharapkan,” tuturnya.
Terkait dengan para penyidik yang menangani kasus Hogi Minaya, Anggoro Sukartono menuturkan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik akan ada sanksi.
Namun demikian, kata Anggoro, saat ini masih dilakukan proses pendalaman terkait hal tersebut.
“Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” ucapnya.
Diungkapkan Anggoro, pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY.
“Iya, pasti rekomendasi dari audit merekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran pada kode etik,” ungkapnya.
Hogi Minaya adalah suami yang menabrak 2 penjambret. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Sleman akibat tindakannya itu.
Padahal saat itu, ia membela istrinya. Namun, langkah polisi ini menjadi viral setelah istri Hogi curhat di media sosial hingga akhirnya status tersangka Hogi dicabut dan Edy meminta maaf. (hidayat ahmad)






