• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman Dicopot dan Diperiksa Propam

31 Januari 2026
/ Metro
Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman Dicopot dan Diperiksa Propam

METRO24JAM.ID – Drama kasus Hogi Minaya, suami yang dijadikan tersangka karena membela istrinya yang dijambret, masih terus berlanjut. Kini, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas AKP Mulyanto kena imbas dan dicopot dari jabatannya.

Dari informasi yang beredar di Polda DIY, pencopotan ini guna memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam Polda DIY, memeriksa Edy dan Mulyanto.

BacaJuga

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN

Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

“Ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (30/1/2026).

Langkah pencopotan ini berdasarkan hasil temuan audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari audit itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya. 

“Petunjuk dan arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim. Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, itu terjadi. Ini yang tidak diharapkan,” tuturnya.

Terkait dengan para penyidik yang menangani kasus Hogi Minaya, Anggoro Sukartono menuturkan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik akan ada sanksi.

Namun demikian, kata Anggoro, saat ini masih dilakukan proses pendalaman terkait hal tersebut. 

“Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” ucapnya.

Diungkapkan Anggoro, pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY.

“Iya, pasti rekomendasi dari audit merekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran pada kode etik,” ungkapnya.

Hogi Minaya adalah suami yang menabrak 2 penjambret. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Sleman akibat tindakannya itu. 

Padahal saat itu, ia membela istrinya. Namun, langkah polisi ini menjadi viral setelah istri Hogi curhat di media sosial hingga akhirnya status tersangka Hogi dicabut dan Edy meminta maaf. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaKapolresta Sleman dicopotKasat Lantas Polresta Sleman dicopotmetro24jamPolresta SlemanSuami bela istri dijadikan tersangka
Sebelumnya

Diiringi 3 Kali Suara Ledakan, Sisi Kanan Bangunan Plaza Millenium Terbakar

Selanjutnya

Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

BacaJuga

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN
Metro

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN

8 Juni 2026
Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!
Metro

Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!

31 Mei 2026
Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In