• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Musda XI Golkar Sumut Memanas! Andar Amin Harahap ‘Digoyang’ Soal Kasus Istri Siri

22 Januari 2026
/ Metro
Musda XI Golkar Sumut Memanas! Andar Amin Harahap ‘Digoyang’ Soal Kasus Istri Siri

METRO24JAM.ID – Musda XI Partai Golkar Sumut belum diketahui kapan pastinya. Namun, peta persaingan sudah mulai terasa dan mirip pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Entah kebetulan atau memang ada kaitannya, aib masa lalu calon ketua Golkar Sumut Andar Amin Harahap mulai dibongkar.

BacaJuga

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN

Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Kasus dugaan istri siri Andar Amin Harahap yang sempat heboh di Desember 2019 kembali menyeruak ke permukaan.

Secara tiba-tiba, kuasa hukum yang pernah mendampingi pihak yang mengaku sebagai istri siri Andar, Reny Marintan Sembiring, yakni Rhaditya Putra Perdana SH, kembali buka suara. Dengan nada keras dan tajam, Rhaditya menuding ada upaya untuk mengangkangi profesi hukum serta menyembunyikan kebenaran di balik penyelesaian kasus tersebut.

“Kami tidak bisa diam lagi melihat bagaimana kasus yang kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh, bahkan tanpa memungut honor di awal karena kondisi klien yang sangat memprihatinkan, kini seolah-olah dihilangkan,” tegas Rhaditya dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak, Rabu (21/1/2026).

Dijelaskan Rhaditya, pada 29 Desember 2019, pihaknya telah mengikat kuasa dengan Reny melalui kesepakatan penawaran jasa hukum yang sah. Pihak Rhaditya tidak hanya mendampingi Reny ke ruang publik dan media massa dalam memperjuangkan pengakuan status istri siri dan hak anak terhadap Andar Amin Harahap, tetapi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Dan itu dilakukan tanpa memungut bayaran.

“Dalam perjanjian itu telah jelas disepakati, Reny wajib memberikan success fee sebesar 30 persen dari setiap manfaat atau hak yang diperoleh dari Andar,” ujar Rhaditya.

Namun kata Rhaditya, suasana berubah ketika Reny tiba-tiba menyatakan ingin menghentikan proses hukum dengan alasan dilarang orangtua dan ingin ‘mengikhlaskan’.

“Belakangan dari sumber yang terpercaya, kami mengetahui bahwa Reny kembali menjalin hubungan dengan Andar dan bahkan telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia balita. Apakah ini hanya sekadar kebetulan? Ataukah ada kesepakatan rahasia yang dilakukan secara sepihak di luar pendampingan hukum kami? Ini adalah tuduhan serius yang harus mendapat klarifikasi,” sesal Rhaditya.

Dikatakan Rhaditya lagi, jika benar telah terjadi perdamaian atau penerimaan hak-hak tertentu, maka seharusnya hal itu disampaikan kepada kuasa hukum sebagai bentuk itikad baik.

“Ketidakterbukaan ini bukan hanya merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk itikad buruk dan wanprestasi terhadap perjanjian jasa hukum yang sah,” tegasnya.

Lebih lanjut Rhaditya mengatakan, saat ini pihaknya telah secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Reny Marintan Sembiring yang berdomisili di Tangkahan Batu Dusun I Kelurahan Sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. Mereka memberikan waktu tanggapan maksimal 2×24 jam sejak surat diterbitkan, dengan 2 poin utama yang harus dijawab.

“Pertama, apakah benar telah terjadi perdamaian antara Reny dan Andar Amin Harahap? Dan kedua, bagaimana realisasi pembayaran success fee 30 persen atas hak-hak yang telah diterima,” ujar Rhaditya. (hidayat ahmad)

Tags: Andar Amin HarahapBeritaIstri Siri Andar Amin Harahapmetro24jamMusda XI Golkar SumutPartai Golkar Sumut
Sebelumnya

Dugaan Pungli Taman Cadika ‘Meledak’, Wali Kota Medan Harus Copot Kadispora!

Selanjutnya

4 Tim Dipastikan Gagal Melaju ke Babak Selanjutnya di Liga Champion

BacaJuga

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN
Metro

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN

8 Juni 2026
Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!
Metro

Sudah 20 Tahun Dibangun tak Berfungsi, Terminal Bus Perawang Dibiarkan Terbengkalai!

31 Mei 2026
Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In