METRO24JAM.ID – Aparat penegak hukum (APH) kembali menuai sorotan. Hal ini disebabkan sejumlah proyek di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan senilai Rp27 miliar sudah ‘dikuasai’ oknum APH. Benarkah?
Kabar miring ini sempat merebak di lingkungan pejabat Pemko Medan. Desas-desusnya juga dikabarkan langsung dari keluhan yang disampaikan Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane atau biasa disapa Amon.
Menurut info yang beredar, proyek pengadaan internet senilai Rp27 miliar yang ada di Diskominfo Medan sudah habis dibagi-bagi untuk oknum-oknum jaksa dan polisi. Pengakuan ini terendus sejak akhir Desember 2025.
“Soal proyek proyek pengadaan internet Dinas Kominfo Medan untuk tahun ini banyak dibagi-bagi untuk APH. Jadi sudah tidak ada lagi. Kata Amon, semua sudah diambil APH,” ujar sumber di lingkungan Pemko Medan, Rabu (14/1/2026).
Kabar tak sedap ini jelas memantik reaksi di kalangan perwira polisi dan pejabat kejaksaan. Semua pejabat di lingkungan kepolisian dan kejaksaan langsung membantah keras.
Kajari Medan Fajar Syah Putra membantah keras pihaknya mendapat proyek dari Dinas Kominfo Medan.
“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa Kadisnya,” kata Kajari Fajar lewat pesan WA seperti dikutip dari Medan Pos, Selasa (13/1/2026).
Sangkin geramnya dengan info itu, Fajar kabarnya sudah langsung memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan guna menemui Amon. Di sinilah kemudian Amon kena semprot.
Saat hal ini dikonfirmasi, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane langsung membantahnya.
“Tak pernah ada APH main proyek Dinas Kominfo Medan. Lagian semua prosedur soal proyek lewat E-Katalog,” ujar Amon seperti dilansir dari Medan Pos, Rabu (14/1/2026).
“Semua proyek Kominfo Medan tahun ini sedang berjalan,” tukas Amon lagi menambahkan.
Perlu diketahui, jejak dugaan kasus korupsi Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane diketahui pernah ada di Kejari Medan. Amon pernah diperiksa soal proyek pengadaan internet gawean Dinas Kominfo Medan.
“Benar kami ada memanggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kominfo Medan). Tapi sifatnya klarifikasi terkait pengadaan internet itu dikerjakan mulai kapan,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, beberapa waktu lalu.
Menurut Ali Rizza, info dugaan penyelewengan keuangan negara atas proyek pengadaan internet gawean Dinas Kominfo Medan didapat pihaknya dari laporan intelijen.
“Ya, (itu info) dari bagian intel kami, karena sempat ada kelompok masyarakat yang mau demonstrasi waktu itu. Karena seksi intel tidak bisa melakukan pemeriksaan, akhirnya informasi tersebut diteruskan kepada kami,” tandasnya. (hidayat ahmad)






