• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

17 Maret 2025
/ Metro
Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

SEJUMLAH mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa saat membentangkan spanduk di depan Kantor PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025). foto: metro24jam.id

METRO24JAM.ID, MEDAN
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubsu dan Gedung PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025) kemarin. Mahasiswa mendesak agar Gubsu Bobby Nasution mencopot dewan pengawas (Dewas) yang diangkat tanpa melalui prosedur alias fiktif pada November 2024 lalu.

Apalagi dengan pengangkatan itu, PDAM Tirtanadi diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar. Sebab dengan adanya pengangkatan tanpa mekanisme yang jelas itu, PDAM juga ikut menganggarkan kegiatan Dewas hingga Rp 1,6 miliar.

BacaJuga

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan yang Baru

Musda V KBPP Polri Sumut Resmi Dibuka

Wanita Medan Tertipu Bujuk Rayu Pengungsi

“Jelas dengan adanya pengangkatan Dewas, PDAM Tirtanadi mengeluarkan anggaran. Dan jika pengangkatan Dewas itu cacat hukum dan procedural, berarti anggarannya juga bisa dikatakan merugikan keuangan perusahaan. Dengan kata lain merugikan Pemprovsu,” ujar Michael Halomoan Harahap, kordinator aksi mahasiswa.

Apalagi sebelumnya di Tahun 2011, Dewas juga sudah pernah bermasalah. Berdasarkan audit BPK yang dirilis per 30 Juni 2023, pengeluaran anggaran Dewas sebesar Rp 161.162.530 dinilai tidak sesuai ketentuan.

reporter: hidayat ahmad
editor: hidayat ahmad

Tags: dewan pengawas tirtanadikorupsimetro24jampdam tirtanadipemprov sumut
Sebelumnya

Rehab Gedung Disinyalir Fiktif, Disperindag Sumut Didemo

Selanjutnya

Asnawi Tak Dipanggil Patrick Kluivert

BacaJuga

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan yang Baru
Metro

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan yang Baru

27 September 2025
Musda V KBPP Polri Sumut Resmi Dibuka
Metro

Musda V KBPP Polri Sumut Resmi Dibuka

24 September 2025
Wanita Medan Tertipu Bujuk Rayu Pengungsi
Metro

Wanita Medan Tertipu Bujuk Rayu Pengungsi

16 September 2025
DPD Gerindra Sumut Panggil Ajie Karim
Metro

DPD Gerindra Sumut Panggil Ajie Karim

5 September 2025
Video Dugemnya Beredar Luas, Mahasiswa Desak Gerindra Copot Ajie Karim dari Kursi Dewan
Metro

Video Dugemnya Beredar Luas, Mahasiswa Desak Gerindra Copot Ajie Karim dari Kursi Dewan

3 September 2025
Ketua Gerindra Sumut Bungkam Ditanya Soal Video Ajie Karim Dugem
Metro

Ketua Gerindra Sumut Bungkam Ditanya Soal Video Ajie Karim Dugem

2 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In