• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

17 Maret 2025
/ Metro
Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

SEJUMLAH mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa saat membentangkan spanduk di depan Kantor PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025). foto: metro24jam.id

METRO24JAM.ID, MEDAN
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubsu dan Gedung PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025) kemarin. Mahasiswa mendesak agar Gubsu Bobby Nasution mencopot dewan pengawas (Dewas) yang diangkat tanpa melalui prosedur alias fiktif pada November 2024 lalu.

Apalagi dengan pengangkatan itu, PDAM Tirtanadi diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar. Sebab dengan adanya pengangkatan tanpa mekanisme yang jelas itu, PDAM juga ikut menganggarkan kegiatan Dewas hingga Rp 1,6 miliar.

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

“Jelas dengan adanya pengangkatan Dewas, PDAM Tirtanadi mengeluarkan anggaran. Dan jika pengangkatan Dewas itu cacat hukum dan procedural, berarti anggarannya juga bisa dikatakan merugikan keuangan perusahaan. Dengan kata lain merugikan Pemprovsu,” ujar Michael Halomoan Harahap, kordinator aksi mahasiswa.

Apalagi sebelumnya di Tahun 2011, Dewas juga sudah pernah bermasalah. Berdasarkan audit BPK yang dirilis per 30 Juni 2023, pengeluaran anggaran Dewas sebesar Rp 161.162.530 dinilai tidak sesuai ketentuan.

reporter: hidayat ahmad
editor: hidayat ahmad

Tags: dewan pengawas tirtanadikorupsimetro24jampdam tirtanadipemprov sumut
Sebelumnya

Rehab Gedung Disinyalir Fiktif, Disperindag Sumut Didemo

Selanjutnya

Asnawi Tak Dipanggil Patrick Kluivert

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas
Metro

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

2 April 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran
Metro

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

2 April 2026
Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’
Metro

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

31 Maret 2026
Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti
Metro

Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti

31 Maret 2026
Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?
Metro

Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?

29 Maret 2026
Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih
Metro

Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In