• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
/ Sumut
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

METRO24JAM.ID – Untuk kesekian kalinya sidang gugatan Vantony Huang (49 tahun) kepada Telkom dan Telkomsel kembali digelar PN Stabat, Rabu (5/2/2026).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan penambahan 11 bukti dari pihak penggugat. Dalam kesempatan ini, penggugat menyajikan bukti sebanyak 3 dokumen dan 30 file video pelanggaran.

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

Menurut Vantony Huang, bukti-bukti yang dibawanya meliputi dokumen rincian Kartu Halo yang direkayasa, dokumen rincian tidak resmi alias palsu dari Telkomsel dan dokumen rincian kosong.

“Semua bukti dan saksi sudah kita sajikan. Kini tinggal mendengarkan saksi dari pihak Telkom dan Telkomsel yang akan berlangsung pada 23 Februari 2026,” ujar Vantony Huang, Selasa (10/2/2026). (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTelkom IndonesiaTelkomsel
Sebelumnya

Ada Persekongkolan Jahat di Telkomsel? Kartu Halo Diduga Disalahgunakan, Warga Tanjungpura Gugat Telkomsel

Selanjutnya

Ekspansi Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gelar Kerjasama dengan Pemda Sumba Tengah Terkait Pidana Kerja Sosial

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026
Aktivis LSM SEPAK Ajukan Sengketa Informasi di Puskesmas Bandar Khalipah ke KIP Sumut
Sumut

Aktivis LSM SEPAK Ajukan Sengketa Informasi di Puskesmas Bandar Khalipah ke KIP Sumut

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In