• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Perempuan di Medan Diduga Disekap dan Dianiaya, Kuasa Hukum Sesalkan Polisi yang tak Profesional

19 Maret 2026
/ Metro
Perempuan di Medan Diduga Disekap dan Dianiaya, Kuasa Hukum Sesalkan Polisi yang tak Profesional

METRO24JAM.ID – Seorang perempuan bernama Saras (26 tahun), warga Medan Selayang, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial DH alias Roberto.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1117/III/2026/SPKT.

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Awalnya peristiwa terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Teuku Umar Kecamatan Medan Polonia. Dugaan tindak pidana mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perampasan kemerdekaan seseorang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis, 27 Februari 2026 sekitar jam 23.00 WIB. Saat itu korban ingin meninggalkan tempat tinggal terlapor karena tidak ingin lagi hidup bersama. Apalagi kabaranya Roberto diduga kerap melakukan tindakan kekerasan.

Namun pada Sabtu, 15 Maret 2026 sekitar jam 18.30 WIB, korban kembali mendatangi lokasi tempat tinggal sekaligus usaha milik terlapor di kawasan Kampung Madras, tepatnya di sekitar Sun Plaza, untuk mengambil pakaian dan barang miliknya.

Korban datang bersama adik laki-lakinya bernama Bobby.

Dalam keterangannya, korban mengaku sebelumnya dihubungi oleh terlapor agar datang mengambil pakaiannya.

“Pada hari Minggu saya ditelepon oleh DH alias Roberto untuk menjemput pakaian saya di tempat tinggalnya di Kampung Madras, samping Sun Plaza. Saya datang bersama adik laki-laki saya bernama Bobby,” ujar korban.

Namun setiba di lokasi, situasi berubah. Saat korban sudah berada di lantai 2, sementara adiknya masih berada di bawah tangga, korban mengaku ditarik secara paksa oleh terlapor.

“Saat saya di lantai dua dan adik saya masih di bawah tangga, saya ditarik paksa oleh DH dan langsung dikunci di dalam kamar bersama anak saya,” ungkapnya.

Di dalam kamar, korban mengaku mengalami kekerasan fisik.

“Saya dipukul, ditendang, dicekik dan tidak diizinkan keluar dari kamar,” kata korban.

Sementara itu, adik korban yang berada di lokasi juga sempat diusir keluarga terlapor. Alhasil, adik korban tidak dapat membantu korban saat kejadian berlangsung.

Setelah beberapa hari, korban akhirnya ditemukan pada Rabu malam, 18 Maret 2026, setelah pihak keluarga bersama kuasa hukum melakukan pencarian ke lokasi.

Proses penemuan turut didampingi petugas piket dari Polsek Medan Baru, Tim Satreskrim Polrestabes Medan, serta kepala lingkungan setempat.

Korban ditemukan setelah dilakukan penggerebekan di sebuah kamar di lantai dua bangunan tersebut. Awalnya upaya pemeriksaan sempat dihalangi. Namun setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, korban ditemukan berada di dalam kamar dengan kondisi lampu mati.

Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan dengan sejumlah memar di tubuhnya yang diduga akibat kekerasan yang dialami selama berada di dalam kamar tersebut.

Saat ditemukan, korban diduga telah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Pihak keluarga mempertanyakan mengapa terlapor tidak langsung diamankan saat kejadian berlangsung.

Kuasa Hukum Korban dari Tommy Law Firm menilai, aparat seharusnya dapat segera melakukan tindakan hukum karena peristiwa tersebut diduga terjadi secara langsung di lokasi.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dinilai tidak tegas. Jika pelaku tertangkap tangan, seharusnya dapat segera diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” ujar pihak kuasa hukum.

Pihaknya bahkan meminta pimpinan Polrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami akan terus menyuarakan kasus ini dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Keluarga korban berharap, pelaku segera diproses secara hukum agar korban mendapatkan keadilan. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamPenganiayaan
Sebelumnya

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada

Selanjutnya

Wow! BBPOM Medan Temukan Lengkong Hitam Berformalin

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
Metro

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

4 Oktober 2026
Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi
Metro

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

18 September 2026
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban
Metro

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
Metro

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!
Metro

Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!

2 September 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi
Metro

Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi

22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In