METRO24JAM.ID – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Arizal, Minggu (30/11/2025), menyoroti kejanggalan mencolok dalam penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota yang digawangi Rico Waas sebagai Walikota. Salah satunya gedung usaha Wizzme, Jalan Setia Budi.
Dari data yang LSM ini peroleh malah menimbulkan tanda tanya besar. Jumlah izin diduga naik drastis, namun pendapatan daerah justru anjlok.
Dalam keterangan resminya, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan menyebut, penerimaan retribusi IMB/PBG dari tahun ke tahun mencapai ratusan miliar. Namun itu belum termasuk bangunan yang berdiri diduga tanpa izin. Artinya ada dugaan kebocoran retribusi dari pengurusan PBG.
“Ini jelas janggal. Izin diduga naik, tapi uangnya turun. Wajar kalau publik curiga ada dugaan kebocoran PAD atau pungutan liar yang tidak tercatat,” tegas dia lagi.
Menurutnya, data yang ada hanya sebatas angka global. Tidak ada merinci target realisasi, perkecamatan, kategori bangunan, maupun tarif deta. Itu dinilai hanya formalitas administrasi, bukan bentuk transparansi publik.
Padahal, retribusi IMB/PBG merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pengelolaan tidak transparan, potensi kebocoran bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
“Walikota Medan jangan diam. Banyak bangunan, gedung dan tempat usaha/bisnis di Medan ini berdiri tanpa PBG,”ujarnya.
“Banyak yang bandel atau diduga bermain mata dengan oknum pejabat. Contohnya, diduga bangunan di Jalan Zainul Arifin simpang Jalan S Parman, Wizzme Jalan Setia Budi dan masih banyak bangunan lain berbentuk sarana olahraga yang tidak memiliki izin,” tegas pria yang akrab disapa dengan Bang Bhoy.
Malah ditambahkannya, pengelola tempat usaha Wizzme, sudah pernah dipanggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), tapi saat pembacaan tidak disebutkan oleh ketua Komisi 4 DPRD kota Medan.
“Ada apa?? Jelas ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” sebut Bang Bhoy.
Atas dasar itulah, dia meminta kepada Pansus PAD terpilih agar bekerja efektif tanpa ada main mata dgn pengusaha untuk menindaklanjuti penyelamatan kebocoran PAD tersebut.
LSM Penjara dan beberapa lembaga lainnya dipastikan akan terus mengawal persoalan ini. Jika Wali Kota masih tetap bersikap normatif, mereka siap mengajukan keberatan resmi hingga membawa kasus ini ke Komisi Informasi Publik.
“Ini bukan sekadar soal data, tapi soal keadilan bagi masyarakat. Uang rakyat jangan sampai bocor hanya karena pejabat tidak transparan,” pungkas Bang Bhoy. (hidayat ahmad)






