• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

1 April 2026
/ Medan
Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

METRO24JAM.ID – Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat jempol dari masyarakat. Kali ini, sebuah bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup paksa oleh petugas gabungan.

Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim CKTR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di bawah instruksi Wali Kota Medan.

BacaJuga

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A alias Albert diduga sempat menunjukkan arogansi dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya.

Tak hanya itu, oknum tersebut dikabarkan sempat melontarkan ancaman melalui telepon seluler kepada warga sekitar yang merasa keberatan.

Ancaman yang diterima warga pun cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga rencana penculikan. Namun, gertakan tersebut tidak menyurutkan nyali petugas untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim CKTR dan Kasatpol PP Medan. Akhirnya bangunan yang tidak punya PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa hebat, merasa ‘orang besar’ sampai berani mengancam warga mau memukuli dan menculik,” ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Efni menambahkan, tindakan tegas ini membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Kota Medan, meski mencoba berlindung di balik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat.

“Warga sempat merasa terancam karena dia A (Albert) selalu mengandalkan pihak-pihak tertentu. Tapi dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi oleh pemerintah. Hukum harus tetap tegak,” tegasnya.
Bahkan setelah ditegur Satpol PP, Albert memperkerjakan anggotanya dengan menutup pintu pagar seolah-olah tidak ada kegiatan dan merasa kebal hukum. Namun masyarakat setempat melihat dan melaporkan ke pemerintah setempat. Alhasil, di hari yang sama turun Satpol PP untuk menyegel/menutup bangunan yang tanpa ijin tersebut.

Masyarakat setempat tetap memantau apa Albert masih berani main kucing-kucingan lagi dan merasa kebal hukum setelah disegel.

Pantauan di lokasi, bangunan yang bermasalah tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sambil melakukan intimidasi kepada warga kecil. (tim)

Tags: Bangunan tanpa PBGBeritametro24jamPemko MedanRico Waas
Sebelumnya

Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung

Selanjutnya

Guru di Aceh Tenggara Diciduk Depan ATM Gegara Bawa Sabu

BacaJuga

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye
Medan

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye

12 Oktober 2026
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!
Medan

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!

29 Agustus 2026
BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Medan

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

20 Agustus 2026
Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik
Medan

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

19 Agustus 2026
Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon
Medan

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

19 Agustus 2026
Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak
Medan

Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In