• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

Harusnya, Keduanya Dinonaktifkan Dulu

23 Februari 2026
/ Medan
Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

METRO24JAM.ID – Lagi-lagi kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas menuai kritik. Tak hanya larangan berjualan daging babi, soal pejabat bermasalah juga dianggap tak becus.

Apalagi pejabat yang langsung bersentuhan dengan layanan publik, seperti Lurah dan Camat. Rico yang dijuluki mahasiswa sebagai ‘Wali Kota Pomade’, dinilai tak tegas dan terkesan lamban dalam mengambil tindakan.

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

“Harusnya sebagai Wali Kota, Rico tegas dalam menindak bawahannya yang bermasalah, terutama soal hukum. Setidaknya dinonaktifkan dulu sampai kasusnya kelar. Termasuk masalah Lurah Terjun LH (Lukmanul Hakim) dan Plt Camat Medan Kota Endang Wastiani. Harusnya keduanya dinonaktifkan dulu,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik Bambang SH, Senin (23/2/2026).

Menurut Bambang, Lurah Terjun dan Plt Camat Medan Kota sudah seharusnya dinonaktifkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Bahkan untuk Endang Wastiani, karena masih Plt Camat, harusnya bisa langsung diganti.

“Bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa maksimal kalau Lurah dan Camatnya lagi bermasalah. Benar salahnya nantilah dulu. Tapi yang pasti, Lurah dan Camat pasti capek bagaimana mengamankan kasusnya,” beber Bambang SH.

Wali Kota Medan Rico Waas yang diminta tanggapannya soal Lurah Terjun Lukmanul Hakim yang jadi tersangka, seperti biasa hanya menjawab normatif.

“Kita akan memantau perkembangan kasusnya. Intinya kami tidak menolerir apabila ada aparat kami yang melanggar hukum. Kami tidak akan melindungi,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, Rico mengatakan, jika Lukmanul Hakim ditahan, pihaknya akan segera mencopot dari jabatan Lurah.

“Kalau nanti benar-benar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, tentu akan kita copot,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukmanul Hakim terkait dugaan perusakan lahan. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat.

“Iya (tersangka), terkait perusakan lahan,” ujar Agus Purnomo, belum lama ini di Belawan.

Agus Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu tanpa pandang bulu.

“Ada laporan dari masyarakat terkait perusakan. Siapapun bisa ditetapkan sebagai tersangka, kalau memang ada perbuatan pidananya,” jelasnya. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaLurah Terjun tersangkametro24jamPemko MedanPlt Camat Medan Kota tersangka
Sebelumnya

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

Selanjutnya

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase
Medan

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

16 Juli 2026
Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala
Medan

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

13 Juli 2026
436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan
Medan

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

1 Juli 2026
Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII
Medan

Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII

30 Juni 2026
Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?
Medan

Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?

29 Juni 2026
Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Medan

Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In