METRO24JAM – Dugaan adanya praktik pengaturan proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat. Seorang pimpinan DPRD Sumatera Utara berinisial RA disebut-sebut mengendalikan proyek strategis sekaligus memiliki pengaruh dalam penempatan sejumlah pejabat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Informasi yang beredar di kalangan kontraktor menyebut, proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) diduga berada dalam kendali kelompok tertentu.
Tokoh muda Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, mengaku turut mendengar kabar tersebut. Menurutnya, inisial RA kerap disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap proyek maupun birokrasi di Pemko Medan.
“Kabarnya inisial RA,” ujar Rudi kepada wartawan di Dazz Coffee Teladan Medan, Kamis (25/6/2026).
Rudi menilai, jika informasi itu benar, maka kondisi tersebut merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Karenanya Rudi meminta Wali Kota Medan Rico Waas tidak membiarkan praktik dugaan monopoli proyek maupun intervensi politik terhadap birokrasi.
Menurutnya, proyek pemerintah seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, bukan dikuasai oleh kelompok tertentu.
“Kontraktor juga mau makan di Medan ini. Jangan hanya kelompok mereka saja yang menguasai proyek Pemko Medan untuk memperkaya diri. Jika Rico Waas tidak mampu menertibkan oknum itu, muncul dugaan beliau juga membiarkan praktik politik kotor tersebut,” tegas Rudi.
Rudi juga menyebut, dugaan intervensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek, tetapi juga menyangkut penempatan pejabat di sejumlah OPD.
Informasi yang beredar menyebut, beberapa jabatan yang diduga berkaitan dengan pengaruh RA, antara lain Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Danie Aritonang, Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmy, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Khairul Saleh. Namun hingga kini belum ada bukti yang dipublikasikan maupun keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam dugaan tersebut.
Rudi mengaku akan terus mengawal dugaan praktik yang dinilainya mencederai tata kelola pemerintahan.
“Kami tidak akan berhenti mengkritisi jika praktik-praktik seperti ini terus terjadi. Dugaan pengkondisian proyek di sejumlah OPD harus diusut secara transparan,” katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengondisian proyek di Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari RA maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut. Seluruh tuduhan tersebut masih berupa klaim dari narasumber dan belum terbukti melalui proses hukum. (hidayat ahmad)






