• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

Harusnya, Keduanya Dinonaktifkan Dulu

23 Februari 2026
/ Medan
Soal Lurah dan Plt Camat Bermasalah Hukum Didiamkan, Bukti Bobroknya Kepemimpinan Rico Waas

METRO24JAM.ID – Lagi-lagi kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas menuai kritik. Tak hanya larangan berjualan daging babi, soal pejabat bermasalah juga dianggap tak becus.

Apalagi pejabat yang langsung bersentuhan dengan layanan publik, seperti Lurah dan Camat. Rico yang dijuluki mahasiswa sebagai ‘Wali Kota Pomade’, dinilai tak tegas dan terkesan lamban dalam mengambil tindakan.

BacaJuga

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

“Harusnya sebagai Wali Kota, Rico tegas dalam menindak bawahannya yang bermasalah, terutama soal hukum. Setidaknya dinonaktifkan dulu sampai kasusnya kelar. Termasuk masalah Lurah Terjun LH (Lukmanul Hakim) dan Plt Camat Medan Kota Endang Wastiani. Harusnya keduanya dinonaktifkan dulu,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik Bambang SH, Senin (23/2/2026).

Menurut Bambang, Lurah Terjun dan Plt Camat Medan Kota sudah seharusnya dinonaktifkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Bahkan untuk Endang Wastiani, karena masih Plt Camat, harusnya bisa langsung diganti.

“Bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa maksimal kalau Lurah dan Camatnya lagi bermasalah. Benar salahnya nantilah dulu. Tapi yang pasti, Lurah dan Camat pasti capek bagaimana mengamankan kasusnya,” beber Bambang SH.

Wali Kota Medan Rico Waas yang diminta tanggapannya soal Lurah Terjun Lukmanul Hakim yang jadi tersangka, seperti biasa hanya menjawab normatif.

“Kita akan memantau perkembangan kasusnya. Intinya kami tidak menolerir apabila ada aparat kami yang melanggar hukum. Kami tidak akan melindungi,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, Rico mengatakan, jika Lukmanul Hakim ditahan, pihaknya akan segera mencopot dari jabatan Lurah.

“Kalau nanti benar-benar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, tentu akan kita copot,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukmanul Hakim terkait dugaan perusakan lahan. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat.

“Iya (tersangka), terkait perusakan lahan,” ujar Agus Purnomo, belum lama ini di Belawan.

Agus Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu tanpa pandang bulu.

“Ada laporan dari masyarakat terkait perusakan. Siapapun bisa ditetapkan sebagai tersangka, kalau memang ada perbuatan pidananya,” jelasnya. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaLurah Terjun tersangkametro24jamPemko MedanPlt Camat Medan Kota tersangka
Sebelumnya

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

Selanjutnya

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

BacaJuga

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman
Medan

Aduan ke Dinas Perhubungan Sumut Dinilai Tak Tuntas, ASDM Laporkan Kebijakan Aplikator ke Ombudsman

23 Februari 2026
Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi
Medan

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

23 Februari 2026
Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA
Medan

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

22 Februari 2026
Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Medan

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

22 Februari 2026
Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak
Medan

Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak

22 Februari 2026
Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan
Medan

Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan

20 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In