METRO24JAM.ID – Sejumlah pejabat Pemko Medan banyak yang hengkang ke Pemprov Sumut. Ada apa?
Dari penelusuran wartawan di lapangan mengungkapkan, banyaknya pejabat pindah mengikuti jejak Gubsu Bobby Nasution lebih dikarenakan masalah kenyamanan. Karena rata-rata pejabat yang hengkang, sudah merasa nyaman saat menjadi anak buah Bobby.
“Para Kadis yang pindah lebih dikarenakan faktor kenyamanan. Karena saat menjadi anak buah Bobby di Pemko Medan, rata-rata Kadis tidak ada yang ‘diganggu’ oknum aparat penegak hukum (APH),” ujar sumber wartawan di Pemprovsu dan Pemko Medan, Selasa (10/3/2026).
Dijelaskan sumber itu lagi, selain faktor kenyamanan, para Kadis yang bertugas juga merasa tenang karena Bobby dianggap sebagai pemimpin yang membela anggotanya.
“Pak Bobby kalau sudah klop, akan semaksimal mungkin membela anggotanya. Apalagi kalau ada masalah hukum. Tapi kalau dianggap gak pas, para Kadis akan ‘dipaksa’ mundur,” tegas sumber yang saat ini juga mengikuti jejak Bobby di Pemprovsu.
Berbeda jauh dengan Pemko Medan. Saat ini, pejabat yang berada di bawah kendali Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bertugas dalam ketidaknyamanan. Selain Rico yang dikenal ragu-ragu dalam mengambil kebijakan, jika bermasalah hukum, para pejabat juga seakan ditinggalkan.
Sebagai contoh mantan Lurah Terjun Lukmanul Hakim. Kabarnya, sejak ditetapkan menjadi tersangka perusakan oleh Polres Belawan, Lukmanul Hakim seakan berjuang sendiri.
Jabatan dicopot dan Lukmanul Hakim malah terkesan dibiarkan sendiri. Kabarnya tidak ada pembelaan atas kasus yang dialaminya. Hingga untuk melepaskan diri dari jerat hukum, Lukmanul terpaksa menyewa pengacara sendiri.
“Bagaimana pejabat gak kabur ke provinsi, Rico Waas tanpa program kerja yang jelas. Bahkan ketika anak buah tersandung kasus hukum saat bertugas, Rico Waas terkesan tidak peduli. Berbeda dengan Bobby, APH yang akan menyenggol aja pikir-pikir,” ujar sumber itu lagi.
Kabag Hukum Pemko Medan Junaidi Sanjaya yang coba dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya tidak ada memberikan pendampingan hukum kepada Lukmanul Hakim. Sebab menurutnya, Lukmanul Hakim tidak ada membuat permohonan kepada bagian hukum.
“Harusnya abang tanyakan ke dia (Lukmanul Hakim) kenapa tidak memakai bantuan hukum dari kita,” ujarnya. (hidayat ahmad)






