• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Harta Bos Klinik Lina ‘Habis Disedot’ Pasien yang Melaporkannya Malpraktik

Avanza + Duit 100 Juta Kabarnya Sudah Berpindah ke Pasien

11 Maret 2026
/ Hukum
Harta Bos Klinik Lina ‘Habis Disedot’ Pasien yang Melaporkannya Malpraktik

METRO24JAM.ID – Dugaan malpraktik Labiaplasty membuat dr Surya Hartanto (SH), Bos Klinik Lina di Jalan Demak Kota Medan, banyak kehilangan harta. Selain divonis nonaktif berpraktik selama 6 bulan, dokter SH juga harus merelakan mobil Avanza miliknya dan uang ratusan juta rupiah kepada pasiennya.

“Sudah selesai kasusnya. Mobil Avanza sama uang ratusan juta. Total 200 sampai 300 jutaan yang didapat pasien (pelapor),” ucap sumber wartawan di Polrestabes Medan.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Rencananya, penyelesaian kasus ini akan dilaksanakan hari ini (Rabu, 11 Maret 2026). Namun hingga kabar ini ditayangkan, LL, sang pasien belum bisa dihubungi. Padahal sebelumnya, LL begitu memaksa agar laporannya terkait dugaan malpraktik Labiaplasty ini di-up ke media.

Pun juper (Polisi Wanita) Cindy, penyidik yang menangani kasus ini belum berhasil dimintai konfirmasi terkait penyelesaian kasus yang membuat sang dokter klinik tersebut bangkrut.

Sekadar tambahan, laporan LL (36 tahun) terhadap dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes ke Polrestabes Medan dan Majelis Disiplin Profesi, berlangsung tahun lalu. Wanita ini melaporkan dugaan malapraktik.

“Kedatangan saya ke Polrestabes Medan kala itu; adalah untuk melaporkan dugaan malapraktik yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Medan Area,” kata LL, ketika itu.

Laporan LL teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Selain klinik, pihak LL juga turut melaporkan dokter yang menanganinya, yakni dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes.

“Yang saya laporkan, pertama klinik, lalu dokter Surya Hartanto,” sebut LL.

Dia mengatakan, awalnya melakukan operasi pemotongan labia atau operasi alat kelamin wanita pada April 2025.
Operasi labia, atau labiaplasty, adalah prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora (bibir dalam) maupun labia mayora (bibir luar). Prosedur ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk, ukuran, atau simetri labia, yang mungkin menyebabkan ketidaknyamanan fisik atau masalah estetik.

“Dampaknya adalah saya mengalami cacat permanen,” jelasnya.

Sementara dari Google, media mendapat informasi bahwa biaya biaya operasi labiaplasty di Indonesia, umumnya berkisar antara Rp8 juta hingga Rp30 juta atau lebih. Harga ini bervariasi tergantung klinik/rumah sakit, keahlian dokter dan kompleksitas prosedur.

Biaya tersebut biasanya mencakup tindakan bedah. Namun belum termasuk biaya konsultasi, obat-obatan, atau rawat inap. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKlinik Linametro24jam
Sebelumnya

Gimana Pejabat Pemko tak Banyak yang Hengkang ke Provinsi, Eks Lurah Terjun Berjuang Sendiri saat Dijadikan Tersangka

Selanjutnya

Hore! Pegawai Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Dapat THR

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In