• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Dianggap Tak Mau Layani Warga, Lurah TSM III Dipecat

21 Maret 2025
/ Medan
Dianggap Tak Mau Layani Warga, Lurah TSM III Dipecat

METRO24JAM.ID, MEDAN
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta BKPSDM dan Inspektorat segera memeroses pemecatan Lurah TSM III, Kamis (20/3/2025).

Karena menurut Rico, jika lurah tidak mau melayani masyarakatnya, lebih baik tidak usah lagi mengemban amanah jabatan. 

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,” ujarnya. 

Ia menambahkan, tidak boleh ada dalam pemerintahan para aparatur dan pejabat yang tidak disiplin soal waktu.

Maka dari itu diperlukan sanksi tegas terhadap mereka-mereka yang tidak patuh mengemban amanah sebagai ASN.

“Ada aturan tertulis soal disiplin ini, karenanya kita berikan sanksi tegas terhadap orang-orang yang tidak disiplin dan melakukan pungli,” ucapnya.

Selain lurah, sanksi akan diberikan wali kota terhadap para pegawai dan staf yang tidak disiplin dan mematuhi aturan. 

“Sama untuk semuanya,” pungkas Rico.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri membenarkan adanya perintah wali kota guna memeroses sanksi tegas terhadap Ibnu Ridelsa sebagai Lurah TSM III.

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” pungkasnya. (hidayat ahmad)

Tags: Lurah tsm 3 dipecatmetro24jamRico Waas
Sebelumnya

Kadinkes Batubara: Barang Yang Dibeli Dari Dana BTT 2022 Ada Semua

Selanjutnya

Direktur RSUD H OK Arya Ajak Warga Al Washliyah Jadikan Batubara Bahagia Dan Berkah

BacaJuga

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase
Medan

Hujan Cuma 15 Menit, Jalan Protokol Mabar Lumpuh! Warga Tagih Perbaikan Drainase

16 Juli 2026
Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala
Medan

Dapithe Sianturi XV Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC PP DK-P Mandala

13 Juli 2026
436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan
Medan

436 Tahun Usia Kota Medan, Banjir Masih Jadi Masalah Yang Tak Bisa Diselesaikan

1 Juli 2026
Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII
Medan

Beri Sambutan dalam Peringatan HUT ke 436 Kota Medan, Wali Kota Medan Lupa Beri Salam AHOII

30 Juni 2026
Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?
Medan

Dikonfirmasi Soal Dugaan Atur Proyek di Pemko Medan, RA: Kenapa Baru Sekarang?

29 Juni 2026
Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Medan

Duh! Pimpinan DPRD Sumut dari Nasdem Dituding Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In