• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Ada Kabar Baik Bagi Eks PHL Pemko Medan! Dana JHT Bisa Dicairkan

Syarat dan Ketentuan Berlaku

7 Januari 2026
/ Medan
Ada Kabar Baik Bagi Eks PHL Pemko Medan! Dana JHT Bisa Dicairkan

METRO24JAM.ID – Kabar baik bagi eks pekerja harian lepas (PHL) Pemko Medan. Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi eks PHL yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) tetap dapat dilakukan. Tapi tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas guna merespon kondisi di Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa pencairan JHT PPPK-PW bisa dicairkan pada akhir Desember lalu. 

BacaJuga

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

“Syaratnya semua sama dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila sudah 10 tahun bekerja, menjelang pensiun itu bisa dicairkan,” ujarnya usai melantik jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, Senin (5/1/2026). 

Dijelaskan Rico, JHT bukanlah dana yang tidak bisa dicairkan sama sekali. Tapi memiliki ketentuan waktu dan persentase pencairan.

Dia menyebut, setelah masa kerja 10 tahun, peserta dapat mencairkan sebagian dana JHT.

“Kalau saya tidak salah itu 10 persen dari total JHT peserta. Dan apabila sudah masa pensiun, karena memang namanya jaminan hari tua, itu bisa dicairkan penuh,” jelasnya.

Rico juga menekankan, persoalan JHT PPPK-PW bukan terletak pada pelarangan pencairan, melainkan pada pemenuhan syarat administratif dan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bukan tidak bisa dicairkan. Bisa dicairkan, tetapi memang persyaratannya ada. Sepuluh tahun bekerja atau sudah masuk masa pensiun,” tegas Rico. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDana JHT bisa dicairkanmetro24jamPemko MedanRico Waas
Sebelumnya

Bursa Pencalonan Ketua Partai Golkar Sumut Kemungkinan Hanya Diikuti Calon Tunggal

Selanjutnya

Hebatnya Sekda Medan, Suka-suka Keluarkan Surat Edaran Tanpa Tembusan ke Wali Kota

BacaJuga

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi
Medan

Aturan Sudah Ada Tapi Sibuk Bikin Surat Edaran, Diancam Pedagang dan Penikmat Babi Baru Sibuk Bikin Klarifikasi

23 Februari 2026
Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA
Medan

Kebijakan Wali Kota Medan Larang Penjualan Daging Babi Berpotensi SARA

22 Februari 2026
Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Medan

Seribuan Pelayat Lepas Keberangkatan Husni ke Tempat Peristirahatan Terakhir

22 Februari 2026
Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak
Medan

Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak

22 Februari 2026
Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan
Medan

Gawat! Setelah ‘Wali Kota Konten’ Beredar di Medsos, Kini Spanduk ‘Wali Kota Pomade’ Bertebaran di Jalan-jalan

20 Februari 2026
Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!
Medan

Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!

17 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In