• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Versi Kapolrestabes Medan: Korban Pencurian Ngaku Polisi dan Aniaya 2 Maling Bersama 3 Rekannya

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka dan Ditahan

7 Februari 2026
/ Hukum
Versi Kapolrestabes Medan: Korban Pencurian Ngaku Polisi dan Aniaya 2 Maling Bersama 3 Rekannya

METRO24JAM.ID – Setelah korban pencurian semakin viral menjadi tersangka pengeroyokan, Polrestabes Medan akhirnya menggelar konferensi pers. Konfrens ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang semakin memojokkan institusi Polri di tengah-tengah masyarakat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap identitas pemilik toko HP yang kini jadi tersangka.
Adalah Persada Putra, korban pencurian yang berubah status menjadi tersangka. Pengusaha ponsel ini mengalami pencurian pada 22 September 2025 sekira jam 02.27 WIB.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Versi cerita Calvijn, pelaku pencurian adalah 2 karyawannya sendiri, Gleen Dito dan Rizki Kristian Tarigan. Setelah membobol toko milik Persada, kedua pelaku bersembunyi di Hotel Crystal.

Persada lantas berupaya untuk menangkap keduanya. Dalam upayanya itu lah Persada dianggap melakukan kesalahan fatal hingga kemudian berubah status dari korban menjadi tersangka.

Tak hanya dituduh menganiaya maling, Persada ternyata juga berani menyamar dan berpura-pura menjadi polisi.

Persada yang berpura-pura menjadi polisi ini datang bersama 3 temannya ke Hotel Crystal. Persada mengenakan jaket salah satu ojek online.

“Dia masuk ke dalam (Hotel Crystal) membawa berkas. Dan di situ kepada karyawan hotel mengatakan, kami dari petugas Polsek Pancurbatu, sehingga diizinkan ke dalam,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, Jumat (6/2/2026).

Calvijn menuturkan, hal itu tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan adanya bukti satu video Persada sedang mengenakan jaket ojek online. 

Di samping itu, Calvijn turut menyampaikan bahwa Dito dan Rizki memiliki motif sakit hati, sehingga mencuri barang-barang di toko Persada. 

“Motif pelaku pencurian karena sudah dua minggu mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Calvijn.

Kejadian Sebelumnya diberitakan, Gleen Dito bersama Rizki Kristian Tarigan melakukan pencurian toko ponsel milik Persada Putra pada 22 September 2025. 

Aksi pelaku ketahuan dari CCTV. Alhasil, Persada mengadu ke Polsek Pancurbatu. 

Keesokan harinya, Persada mendapati lokasi kedua pelaku di Hotel Crystal.  Persada lekas mengabari Shinto, penyidik Polsek Pancurbatu, lalu beranjak ke hotel bersama Leo, Willyam dan Satriya. 

Setibanya di lokasi, Persada bersama 3 rekannya menganiaya Dito dan Rizki. 
Keduanya pun dibawa ke Polsek Pancurbatu untuk diproses hukum. 

Pada 26 September, keluarga Dito melaporkan penganiayaan yang dilakukan Persada Cs ke Polrestabes Medan.

Beranjak dari laporan itulah, Persada ditangkap dan tiga rekannya sampai saat ini masih diburu. 

Sementara Dito dan Rizki telah menjalani persidangan dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara. (t-m.c/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKorban dijadikan tersangkaKriminalitasmetro24jam
Sebelumnya

TRAGIS! Pengantin Baru yang Lagi Hamil 3 Bulan, Meregang Nyawa di Tangan Suami Sendiri

Selanjutnya

Hasil OTT KPK Terungkap: Pejabat Ditjen Bea Cukai dapat Setoran Rp7 Miliar Tiap Bulan!

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In