• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Versi Kapolrestabes Medan: Korban Pencurian Ngaku Polisi dan Aniaya 2 Maling Bersama 3 Rekannya

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka dan Ditahan

7 Februari 2026
/ Hukum
Versi Kapolrestabes Medan: Korban Pencurian Ngaku Polisi dan Aniaya 2 Maling Bersama 3 Rekannya

METRO24JAM.ID – Setelah korban pencurian semakin viral menjadi tersangka pengeroyokan, Polrestabes Medan akhirnya menggelar konferensi pers. Konfrens ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang semakin memojokkan institusi Polri di tengah-tengah masyarakat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap identitas pemilik toko HP yang kini jadi tersangka.
Adalah Persada Putra, korban pencurian yang berubah status menjadi tersangka. Pengusaha ponsel ini mengalami pencurian pada 22 September 2025 sekira jam 02.27 WIB.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Versi cerita Calvijn, pelaku pencurian adalah 2 karyawannya sendiri, Gleen Dito dan Rizki Kristian Tarigan. Setelah membobol toko milik Persada, kedua pelaku bersembunyi di Hotel Crystal.

Persada lantas berupaya untuk menangkap keduanya. Dalam upayanya itu lah Persada dianggap melakukan kesalahan fatal hingga kemudian berubah status dari korban menjadi tersangka.

Tak hanya dituduh menganiaya maling, Persada ternyata juga berani menyamar dan berpura-pura menjadi polisi.

Persada yang berpura-pura menjadi polisi ini datang bersama 3 temannya ke Hotel Crystal. Persada mengenakan jaket salah satu ojek online.

“Dia masuk ke dalam (Hotel Crystal) membawa berkas. Dan di situ kepada karyawan hotel mengatakan, kami dari petugas Polsek Pancurbatu, sehingga diizinkan ke dalam,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, Jumat (6/2/2026).

Calvijn menuturkan, hal itu tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan adanya bukti satu video Persada sedang mengenakan jaket ojek online. 

Di samping itu, Calvijn turut menyampaikan bahwa Dito dan Rizki memiliki motif sakit hati, sehingga mencuri barang-barang di toko Persada. 

“Motif pelaku pencurian karena sudah dua minggu mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Calvijn.

Kejadian Sebelumnya diberitakan, Gleen Dito bersama Rizki Kristian Tarigan melakukan pencurian toko ponsel milik Persada Putra pada 22 September 2025. 

Aksi pelaku ketahuan dari CCTV. Alhasil, Persada mengadu ke Polsek Pancurbatu. 

Keesokan harinya, Persada mendapati lokasi kedua pelaku di Hotel Crystal.  Persada lekas mengabari Shinto, penyidik Polsek Pancurbatu, lalu beranjak ke hotel bersama Leo, Willyam dan Satriya. 

Setibanya di lokasi, Persada bersama 3 rekannya menganiaya Dito dan Rizki. 
Keduanya pun dibawa ke Polsek Pancurbatu untuk diproses hukum. 

Pada 26 September, keluarga Dito melaporkan penganiayaan yang dilakukan Persada Cs ke Polrestabes Medan.

Beranjak dari laporan itulah, Persada ditangkap dan tiga rekannya sampai saat ini masih diburu. 

Sementara Dito dan Rizki telah menjalani persidangan dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara. (t-m.c/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKorban dijadikan tersangkaKriminalitasmetro24jam
Sebelumnya

TRAGIS! Pengantin Baru yang Lagi Hamil 3 Bulan, Meregang Nyawa di Tangan Suami Sendiri

Selanjutnya

Hasil OTT KPK Terungkap: Pejabat Ditjen Bea Cukai dapat Setoran Rp7 Miliar Tiap Bulan!

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In