METRO24JAM.ID – Sidang perdata antara Vanthony Huang melawan Telkom dan Telkomsel kembali digelar PN Stabat, Senin (9/3/2026). Sidang kali ini menghadirkan kesaksian dari pihak Telkomsel, yakni Custumer Service Experience Sumbagut.
Namun seperti biasa, kesaksian yang dihadirkan pihak Telkom dan Telkomsel banyak yang menjawab tidak tau. Alhasil pengacara penggugat harus geleng-geleng kepala.
“Dari beberapa sidang yang digelar, saksi-saksi yang dihadirkan pihak Telkom dan Telkomsel banyak yang tidak nyambung. Semua saksi tidak ada hubungannya dengan peristiwa,” ujar Vanthony Huang usai sidang pemeriksaan saksi dari Telkomsel.
Seperti sidang kali ini, kata Vanthony, saksi yang dihadirkan kembali menjawab tidak tau. Meski saksi dari custumer service, tapi saat ditanya tentang sistim pelayanan di Telkomsel, saksi malah tidak mengetahuinya.
“Dari bukti yang disampaikan pihak Telkomsel melalui pengaduan pelanggan, saya menemukan tandatangan yang bukan milik saya. Tapi saat ditanya kepada saksi, saksi malah mengatakan tidak tau dan bukan bidangnya. Jadi untuk apa jadi saksi kalau tidak memahami persoalannya?” ujar Vanthony setengah bertanya.
Sidang itu sendiri akhirnya ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Senin, 6 April 2026. (hidayat ahmad)






