• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

KPK: Kalau Ada Tahanan Lain yang Mau, Silahkan Ajukan Permohonan

23 Maret 2026
/ Hukum
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

METRO24JAM.ID – Kebijakan KPK yang menjadikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah, jelas-jelas melukai rasa keadilan publik. Karenanya, Presiden Prabowo Subianto didesak bertindak tegas. Tapi apakah berani?

Ya, eks Menteri Agama Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji tidak ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Kasus rasuah ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah masif, yakni mencapai Rp622 miliar.

BacaJuga

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

Namun, keputusan mengejutkan dilakukan KPK dengan mengalihkan status penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal ini pun memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil.

Kebijakan yang diklaim hanya berdasarkan permohonan keluarga dan bukan karena kondisi medis darurat ini dinilai sebagai preseden buruk yang sarat akan intervensi. 
Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera turun tangan menertibkan dugaan campur tangan politik yang merusak independensi lembaga antirasuah tersebut.

Kejanggalan penahanan Gus Yaqut mulai terendus publik ketika mantan Menteri Agama itu menghilang dari sel Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam, dan absen dalam Salat Idul Fitri berjemaah pada Sabtu (21/3/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Gus Yaqut telah dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet Jakarta Timur. Pemindahan ini murni karena permohonan keluarga, bukan karena sakit. Jadi kalau pun ada tahanan lain yang ingin menjadi tahanan rumah, dipersilahkan untuk mengajukan permohonan serupa. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritaGus Yaqut Tahanan RumahkorupsiKPKmetro24jam
Sebelumnya

Kata Prabowo Kondisi Aceh Sudah Pulih Hampir 100 Persen, Tinggal 5 Desa di Aceh Tengah yang Masih Proses

Selanjutnya

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

BacaJuga

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026
Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah
Hukum

Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah

24 Maret 2026
Eks Menteri Agama Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Harus Diperiksa!
Hukum

Eks Menteri Agama Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Harus Diperiksa!

24 Maret 2026
Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum
Hukum

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

23 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In