METRO24JAM.ID – DPO bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (20/8/2026). Basri tiba sekitar jam 17.18 WIB.
Basri terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kedua tangan diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan, sebelumnya Basri diamankan sekitar jam 00.30 waktu Malaysia. Untuk peran Basri sendiri, penyidik masih mendalami. Namun penyidik menduga Basri merupakan koordinator di 3 tempat hiburan malam, yakni HH Club, P1 dan P2.
Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam Kepulauan Riau. Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika sebelum digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8/2026) dinihari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas pengedar, penyuplai dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir obat terlarang dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp200 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. (hidayat ahmad/kumparan)






