METRO24JAM.ID – Polemik pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir yang didanai melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 belum juga menunjukkan kepastian.
Di tengah proses telaah yang masih berlangsung di Unit Tipikor Polres Samosir terkait dugaan penyalahgunaan maupun penjualan pin emas tersebut, Pengamat Hukum Aleng Simanjuntak mengingatkan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut hingga menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Menurut Aleng, perkara yang berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran daerah harus ditangani secara profesional, transparan, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Semakin lama perkara berjalan tanpa kepastian, kata Aleng, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi dan pertanyaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum.
“Apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur tindak pidana, penyidik juga perlu menyampaikan dasar hukumnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Aleng, Senin (13/7/2026).
Dia juga menegaskan, masyarakat tidak meminta seseorang dipersalahkan tanpa proses hukum. Namun, publik berhak memperoleh kepastian atas setiap laporan yang telah ditangani aparat penegak hukum, terlebih perkaranya berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
“Kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, terutama di Samosir. Kepastian hukum akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap Polres Samosir dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai perkara ini menggantung tanpa kejelasan karena hal itu justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir saat itu, AKP Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada sejumlah anggota DPRD terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Kanit Tipikor IPDA Deni menyebutkan, penanganan dugaan kasus pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir hingga kini masih berada pada tahap telaah. (roy p silalahi)






