METRO24JAM.ID – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Samosir kompak untuk bungkam saat dikonfirmasi metro24jam.id terkait pengadaan pin emas yang dibiayai melalui dana P-APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp500 juta, Sabtu (4/7/2026)
Adapun konfirmasi yang disampaikan memuat 7 pertanyaan, di antaranya alasan pin emas tidak digunakan dalam rapat paripurna dan kegiatan resmi DPRD, urgensi pengadaan menggunakan APBD, pihak yang mengusulkan dan menyetujui anggaran, peran PPK dan PPTK, serta permintaan agar dokumen pengadaan dibuka kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun anggota DPRD memberikan jawaban maupun klarifikasi.
Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengingat pengadaan pin emas telah dibahas pada 2024, dianggarkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan diserahkan pada 2026.
Metro24jam.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh anggota DPRD maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)






