• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
/ Metro
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

METRO24JAM.ID – Para pengguna vape getar sudah saatnya berhenti. Pasalnya, aparat penegak hukum seperti polisi dan BNN, kini sudah bisa mendeteksi penggunanya dengan melakukan uji swab.

Hal ini juga dibenarkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thommy Aruan usai menggelar razia gabungan di Classical, Selasa (26/5/2026).

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

Menurutnya, pengguna ‘pod getar’ atau vape yang mengandung narkotika (seperti etomidate atau zat sintetis lainnya) dapat dideteksi menggunakan metode tes swab (usap). Pihaknya juga sudah menggunakan metode ini untuk memeriksa pengunjung tempat hiburan malam guna mendeteksi keberadaan zat terlarang tersebut secara instan.

“Metode uji swab ini sudah kita terapkan dalam mendeteksi pengguna vape getar. Kota Medan menjadi yang pertama menerapkan metode ini di Sumut,” ujar AKBP Thommy Aruan.

Sekadar informasi, tes swab yang dilakukan oleh aparat biasanya berupa usapan pada permukaan mulut, jari, atau perangkat vape itu sendiri untuk mendeteksi residu atau sisa zat narkotika.

Sedangkan istilah ‘pod getar’ marak digunakan untuk vape yang cairan (liquid)-nya disusupi obat keras atau narkotika, seperti etomidate (obat bius), ganja sintetis, hingga sabu. Hal ini bisa memicu efek halusinasi, tremor, hingga hilangnya kesadaran.

Penggunaan cairan vape yang dicampur zat narkotika ini berisiko sangat tinggi, mulai dari kejang otot, kecanduan, hingga henti napas. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamrazia tempat hiburanVape getar
Sebelumnya

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Selanjutnya

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026
Bobby Nasution Murka! Anak Buahnya Ditangkap Gunakan Vape Getar
Metro

Bobby Nasution Murka! Anak Buahnya Ditangkap Gunakan Vape Getar

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In