METRO24JAM.ID – Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil melakukan pemusnahan sejumlah barak narkoba di Dusun III Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa, Selasa (19/5/2026).
Dari informasi yang diterima, pemusnahan barak-barak ini berawal dari keresahan warga karena maraknya peredaran narkoba di wiliayahnya. Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan kebenarannya, tim dari Satuan Narkoba Polresta Deliserdang dibantu Polsek Tanjungmorawa dan perangkat desa langsung melakukan penggerebekan.
Sedikitnya 3 pengedar narkoba, diantaranya berinisial IL, TL dan DH berhasil diamankan. Sedangkan sejumlah barak yang selama ini dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba langsung dibongkar.
Dari tangan pengedar, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket sabu siap edar, bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu dan sejumkah klip kosong tempat paketan sabu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapnya polisi dengan melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba di dusun kami,” ujar warga yang diwakili kepala Dusun III Desa Bandar Labuhan. (hidayat ahmad/satnarkobapolrestadeliserdang)






