METRO24JAM.ID – Selebgram sekaligus Dj (Disk Jockey) wanita yang cukup hits di Kota Medan, ditangkap Polrestabes Medan melalui Unit III Satres Narkoba. Selebgram berinisial TM atau akrab disapa Dj Katali (24 tahun), diamankan atas kepemilikan vaping liquid yang mengandung narkotika atau yang belakangan sering disebut pods getar.
Tak hanya Dj Katali, polisi juga mengamankan 2 rekan yang bekerja bersamanya, NA (24 tahun) dan RA (24 tahun). Kedua rekan Dj Katali terlebih dahulu diciduk, karena menerima pesanan paket narkotika yang diantar menggunakan ojek online ke alamat Jalan Jangka No 2 Perumahan Jangka Residence Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Selasa (10/03/2026) sekitar jam 00.50 WIB.
“Kami dari LAN Sumut mengapresiasi gerak cepat Bang Jean Calvin Simanjuntak (Kapolrestabes Medan) dan Tim Satres Narkoba dalam menekan peredaran vaping liquid narkotika yang sedang marak di Kota Medan. Kami berharap ini konsisten. Mengingat sudah 100 hari lebih masa kerja di bawah kepemimpinan Calvijn, kepercayaan publik kembali meningkat. Kerja-kerjanya cukup terintegrasi dan penegakan hukum yang tegak lurus,” ujar Wakil Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumut Hadi Dahyansyah Saragih SH, Kamis (12/3/2026).
Dijelaskan Hadi, belakangan ini LAN Sumut sudah banyak mendengar info peredaran vaping liquid narkotika atau bahasa gaulnya pods getar, melalui tim lapangan kami. Sasarannya jelas lebih ke anak muda.
“Akses untuk mendapat vaping liquid cukup mudah di Kota Medan. Tapi modus peredaran barang ini tetap tertutup rapi,” ujar Hadi.
Sementara saat diintrogasi Satres Narkoba Polrestabes Medan, Dj Katali tak hanya mengonsumsi pods getar. Tapi juga menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari pengakuannya, dia baru sekali membeli narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial B dan 2 kali membeli dari buronan lain berinisial T.
Adapun alasan Dj Katali mengonsumsi narkoba tak lain agar lebih energik saat manggung. (rel/hidayat ahmad)






