• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Pemko Medan di Bawah Kendali Rico Waas Benar-benar Kacau! THR Pekerja Paruh Waktu Masih Dikaji

Padahal Lebaran Tinggal Beberapa Hari Lagi

11 Maret 2026
/ Medan
Pemko Medan di Bawah Kendali Rico Waas Benar-benar Kacau! THR Pekerja Paruh Waktu Masih Dikaji

METRO24JAM.ID – Kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas benar-benar kacau. Lebaran hanya tinggal menghitung hari, dia masih mengkaji regulasi dalam pemberian THR bagi pekerja paruh waktu.

Kegelisahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K-PW) di lingkungan Pemko Medan terkait THR memang mendapat tanggapan. Wali Kota Rico Waas menegaskan, hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi harus segera dicairkan.

BacaJuga

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

“Harus segera (dicairkan THR-nya),” kata Rico menjawab wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026) kemarin.

Namun anehnya, Rico Waas tidak bisa menjelaskan secara rinci dasar aturan yang mengatur pemberian THR bagi P3K-PW. Seperti biasa, Rico masih harus mempelajari regulasi dari pemerintah pusat.

“Pastinya kita pelajari (melihat regulasi pemerintah pusat). Pokoknya kalau memang sudah menjadi hak mereka, ya kita berikan,” katanya.

Lagi-lagi untuk alokasi anggaran pembayaran THR P3K-PW tahun ini, Rico mengaku masih akan mengeceknya lebih lanjut.
“Intinya kita akan ikuti regulasi. Iya tentu (THR P3K-PW) akan kita berikan atensi,” pungkasnya.

Sejumlah P3K-PW di lingkungan Pemko Medan sempat mempertanyakan kepastian pencairan THR Idul Fitri 1447 Hijriah. Mereka mengaku mendengar kabar bahwa THR bagi P3K-PW tidak akan dicairkan karena belum adanya regulasi khusus yang mengatur.

“Bantu ditanyakan ke Pak Wali bagaimana nasib THR kami P3K-PW tahun ini, menerima atau tidak. Karena kami dengar di daerah lain hampir rata-rata sudah menganggarkan. Masa Medan tidak ada THR bagi P3K-PW,” ujar seorang P3K-PW Pemko Medan, baru-baru ini.

Sementara berdasarkan Pasal 2 Permenaker No 6 Tahun 2016, pekerja berhak mendapatkan THR dengan masa kerja minimal 1 bulan. Aturan ini ditegaskan kembali dalam PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan UU Cipta Kerja, di mana THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Namun anehnya terkadang, pemerintah yang selalu menzolimi rakyatnya. Guru-guru honor terabaikan hak-haknya. Dan terkini di Pemko Medan, THR bagi P3k-PW malah masih dikaji.

Jadi sebelumnya, apa saja kerja Wali Kota Medan? (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamPemko Medanthr
Sebelumnya

Ngurusi Judi, Bajing Lompat, Tawuran Hingga Narkoba tak Mampu, tapi Begitu Awie Melapor Eks Lurah Terjun Langsung Dijadikan Tersangka

Selanjutnya

Ada Apa dengan Gubsu Bobby Nasution? Dikebut pun Stadion Teladan tak akan Siap Tahun Ini!

BacaJuga

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye
Medan

Tim Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Medan Gerebek THM Raeye

12 Oktober 2026
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!
Medan

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, GMNI Nilai Kinerja Rico Waas Bobrok!

29 Agustus 2026
BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Medan

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

20 Agustus 2026
Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik
Medan

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

19 Agustus 2026
Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon
Medan

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

19 Agustus 2026
Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak
Medan

Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In