METRO24JAM.ID – Kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas benar-benar kacau. Lebaran hanya tinggal menghitung hari, dia masih mengkaji regulasi dalam pemberian THR bagi pekerja paruh waktu.
Kegelisahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K-PW) di lingkungan Pemko Medan terkait THR memang mendapat tanggapan. Wali Kota Rico Waas menegaskan, hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi harus segera dicairkan.
“Harus segera (dicairkan THR-nya),” kata Rico menjawab wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026) kemarin.
Namun anehnya, Rico Waas tidak bisa menjelaskan secara rinci dasar aturan yang mengatur pemberian THR bagi P3K-PW. Seperti biasa, Rico masih harus mempelajari regulasi dari pemerintah pusat.
“Pastinya kita pelajari (melihat regulasi pemerintah pusat). Pokoknya kalau memang sudah menjadi hak mereka, ya kita berikan,” katanya.
Lagi-lagi untuk alokasi anggaran pembayaran THR P3K-PW tahun ini, Rico mengaku masih akan mengeceknya lebih lanjut.
“Intinya kita akan ikuti regulasi. Iya tentu (THR P3K-PW) akan kita berikan atensi,” pungkasnya.
Sejumlah P3K-PW di lingkungan Pemko Medan sempat mempertanyakan kepastian pencairan THR Idul Fitri 1447 Hijriah. Mereka mengaku mendengar kabar bahwa THR bagi P3K-PW tidak akan dicairkan karena belum adanya regulasi khusus yang mengatur.
“Bantu ditanyakan ke Pak Wali bagaimana nasib THR kami P3K-PW tahun ini, menerima atau tidak. Karena kami dengar di daerah lain hampir rata-rata sudah menganggarkan. Masa Medan tidak ada THR bagi P3K-PW,” ujar seorang P3K-PW Pemko Medan, baru-baru ini.
Sementara berdasarkan Pasal 2 Permenaker No 6 Tahun 2016, pekerja berhak mendapatkan THR dengan masa kerja minimal 1 bulan. Aturan ini ditegaskan kembali dalam PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan UU Cipta Kerja, di mana THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Namun anehnya terkadang, pemerintah yang selalu menzolimi rakyatnya. Guru-guru honor terabaikan hak-haknya. Dan terkini di Pemko Medan, THR bagi P3k-PW malah masih dikaji.
Jadi sebelumnya, apa saja kerja Wali Kota Medan? (hidayat ahmad)






