• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Kabarnya 2 Pemilik PT Apollo Warga Tiongkok dan Malaysia

21 Februari 2026
/ Metro
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

METRO24JAM.ID – Aroma tak sedap tercium dari Komplek Pergudangan Bisnis Warehouse, Jalan Sisingamangaraja No 17 Medan Amplas. Penanggung jawab PT Apollo, Rudy Ciputra, resmi dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan buah manggis milik petani senilai Rp505 juta.

Laporan itu tertuang dalam Bukti Laporan Polisi No: STTLP/B/206/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang dilayangkan oleh korban, Roi Danni Sitinjak (35 tahun), seorang anggota TNI yang juga mewakili para petani pemasok manggis, Sabtu (21/2/2026).

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat para korban memasok buah manggis sebanyak kurang lebih 13 ton kepada PT Apollo. Kesepakatan awal, pembayaran total sebesar Rp505 juta akan dilunasi dalam tempo seminggu setelah barang diterima, tepatnya pada 9 Februari 2026.

Namun bak ditelan bumi, saat tanggal jatuh tempo tiba, Rudy Ciputra selaku penanggung jawab perusahaan tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya. Nomor ponselnya pun tak lagi dapat dihubungi. Hal ini jelas membuat para petani dan pemasok meradang.

Situasi memanas pada Jumat malam (20/2/2026). Para korban bersama sejumlah awak media, didampingi kepala lingkungan (Kepling) setempat dan personel Polsek Patumbak mendatangi gudang tersebut.

Drama sempat terjadi saat manajer gudang bernama Riko dihubungi via ponsel pada jam 20.00 WIB. Meski berjanji akan segera datang, Riko baru menampakkan diri sekitar jam 01.30 WIB, dengan didampingi pengacara.

Ada fakta mengejutkan yang terungkap di lapangan. Meski beroperasi nonstop 24 jam, pihak kelurahan melalui Kepling mengaku tidak pernah menerima laporan terkait aktivitas perusahaan tersebut.

“Usaha ini beroperasi 24 jam terus, tapi menurut keterangan Bu Kepling, mereka tidak pernah melapor ada kegiatan 24 jam. Bahkan jenis kegiatannya pun pihak lingkungan tidak tahu pasti,” ucap salah satu korban didampingi Aryati, Kepling setempat.

Berdasarkan keterangan Riko di lokasi, pemilik usaha PT Apollo diduga merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Menurut manajer bernama Rico, dua warga negara asing itu pemilik PT Apollo. Mr Cevin, warga Tiongkok dan Mr Pho, warga Malaysia,” ungkap salah satu korban.

Dalam laporannya, terlapor dibidik dengan Pasal 492 UU No 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang Penipuan/Perbuatan Curang, serta Pasal 486.

“Kami minta pihak Polda Sumut segera mengusut tuntas kasus ini. Ini menyangkut nasib para petani manggis yang sudah bekerja keras, tapi hasilnya justru digelapkan oleh pihak perusahaan,” tegas korban dalam keterangannya di Mapolda Sumut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Apollo belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya uang pembayaran belasan ton manggis tersebut. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaBos PT Apollo gelapkan manggis petanimetro24jam
Sebelumnya

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Selanjutnya

Ramadhan ke-4 Pajak Kampung Lalang Padat, Pedagang Emperan Jalan juga Semakin Banyak

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In