METRO24JAM.ID – Ketegasan Bupati dr Asriludin Tambunan dalam memimpin Pemkab Deliserdang begitu terasa. Kali ini, Deli Mas Plaza merasakannya. Tanpa kompromi, orang nomor 1 di Pemkab Deliserdang, ini memaksa pihak manajemen untuk segera angkat kaki.
Sikap tegas Bupati Asriludin Tambunan cukup beralasan. Pasalnya, gedung Deli Mas sudah resmi dimiliki Pemkab setelah kerjasama dengan PT Deli Mas Suyakannaka selama 30 tahun berakhir.
Perkataan untuk cepat-cepat angkat kaki ini pun ditegaskan Bupati secara langsung saat datang ke gedung ini, Kamis (19/2/2026) siang.
“Hari ini saya kasih waktu bereskan ini semua. Besok saya bawa tim terpadu saya bersihkan ini semua,” ucap Aci sapaan akrab dr Asriludin Tambunan.
Saat itu pihak manajemen berulang kali memohon kepadanya agar bisa diberikan tenggang waktu hingga habis lebaran. Alasannya, selain banyak barang-barang yang harus diangkut, pimpinannya juga sedang tidak ada di tempat karena sedang merayakan Imlek. Ditambah lagi, selembar surat pengosongan gedung juga tidak ada diterima manajemen.
“Segini banyaknya, dikasih waktu dong pak,” ucap salah satu wanita yang merupakan pihak manajemen.
Aci sempat menawarkan agar waktu untuk angkat kaki bisa sehari saja. Namun saat itu pihak manajemen merasa tidak mungkin bisa dilakukan karena barang yang mau dibawa juga cukup banyak. Meski ada penawaran berapa hari waktu yang tepat dari Aci, namun tidak bisa dijawab pasti oleh pihak manajemen.
“Pimpinan kami pun lagi libur Imlek, pak,” ucap seorang pria yang juga dari manajemen.
Dengan tegas Aci mengatakan, saat ini dirinya lah yang punya Deli Mas. Sebagai pejabat negara, dia berhak untuk membuat keputusan.
“Saya nggak mau nunggu pimpinan. Yang punya Deli Mas saya sekarang ini. Gak ada urusan, mau Imlek dia, itu urusan dia. Saya nggak mau halangi dia Imlek,” kata Aci.
Kadisperindag Deliserdang Hesron Girsang membenarkan kalau Pemkab sudah memberi arahan agar gedung bisa dikosongkan. Hal ini lantaran tidak ada kepastian dari pihak manajemen bagaimana selanjutnya pemakaian gedung.
“Belum ada kerjasama kembali, makanya tadi kita sosialisasikan untuk dikosongkan,” kata Hesron.
Saat ini, Gedung Deli Mas Plaza Lubukpakam telah resmi dikuasai Pemkab Deliserdang. Selain gedung utama, 81 unit ruko yang ada di sekitar gedung plaza juga ikut mutlak dikuasai.
PT Deli Mas Suyakannaka yang selama ini telah membangun gedung dan mengelolanya selama 30 tahun sudah mengembalikan aset kepada Pemkab, Rabu (24/9/2025). Hal ini lantaran Pemkab tidak memperpanjang kerjasama meskipun pihak perusahaan mengajukan permohonan. (hidayat ahmad)






