METRO24JAM.ID – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pergantian sejumlah jabatan Kepala Unit (Kanit) Reskrim. Mutasi dan promosi perwira pertama (Pama) itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/ 13/ II/ KEP/ 2026 tertanggal Selasa, 17 Februari 2026.
Adapun daftar nama Kanit Reskrim yang diganti, diantaranya Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis digantikan Iptu Yusuf Dabutar. Nantinya Iptu Fajri akan menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Area.
Sementara jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setyawan akan berpindah tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. Jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota selanjutnya akan diemban Iptu Poltak Tambunan.
Sedangkan Kanit Resmob Polrestabes Medan AKP Eko Sanjaya akan menjabat sebagai Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Pergantian sejumlah jabatan Kanit Reskrim jajaran Polrestabes Medan itu sebagai upaya penyegaran serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan. (hidayat ahmad)






