• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Hasil OTT KPK Terungkap: Pejabat Ditjen Bea Cukai dapat Setoran Rp7 Miliar Tiap Bulan!

8 Februari 2026
/ Hukum
Hasil OTT KPK Terungkap: Pejabat Ditjen Bea Cukai dapat Setoran Rp7 Miliar Tiap Bulan!

METRO24JAM.ID – Fakta baru dalam OTT KPK terungkap. Ternyata para oknum pejabat Bea Cukai yang tertangkap tangkap mendapat jatah setoran. Nilainya pun cukup fantastis, Rp7 miliar tiap bulannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapat setoran rutin dari PT Blueray sebesar Rp7 miliar tiap bulan. Setoran ini diberikan agar barang-barang impor dari PT Blueray bisa masuk tanpa lewat pengecekan. 

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

“Setoran per bulan, ada jatah bulanan mencapai Rp7 miliar. Ini masih terus didalami. Oleh karena itu, kami tidak berhenti kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, diantaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan; John Field selaku pemilik PT Blueray; Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, pemberian jatah bulanan itu agar segala barang palsu atau KW yang diimport PT Blueray bisa masuk tanpa pengecekan dari Ditjen Bea dan Cukai. 

“Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai,” ungkap Asep. 

Data rule set tersebut kemudian dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang). 
Setelah terjadi pengkondisian jalur merah, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025-Februari 2026 di sejumlah lokasi.

“Dengan demikian, barang-barang yang diduga palsu, KW dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” ujar Asep. 

Dalam kasus ini, KPK menyita 5,3 kilogram emas, terdiri emas 2,8 kilogram senilai Rp 8,3 miliar dan emas 2,5 kilogram senilai Rp 7,4 miliar.

Selain itu, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar.
Ada juga pecahan mata uang asing, yakni Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900, Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta, dan Yen Jepang sejumlah JPY 550.000. 

“Kemudian satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta,” kata Asep. 

Sementara itu, pemilik PT Blueray, John Field, akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah sempat lolos dari OTT pada Kamis (5/2/2026) lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, John Field menyerahkan diri ke KPK pada dinihari, Sabtu (7/2/2026). 

“Dinihari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2026).

Saat ini, penyidik masih memeriksa John Field secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDitjen Bea Cukaikorupsimetro24jamOtt kpk
Sebelumnya

Versi Kapolrestabes Medan: Korban Pencurian Ngaku Polisi dan Aniaya 2 Maling Bersama 3 Rekannya

Selanjutnya

TRAGIS! Ibu dan 2 Anaknya Tewas Dibunuh Anak Lelakinya Sendiri

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In