METRO24JAM.ID – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan diserahterimakan. Ridwan Sujana Angsar resmi dilantik sebagai Kajari Medan menggantikan Fajar Syah Putra.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar memimpin pelantikan dan serahterima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan di Aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).
Dalam amanatnya, Kajati menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam menjalankan tugas. Sehingga ke depan, kejaksaan bisa menjadi lembaga hukum yang dicintai masyarakat.
“Pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.
Harli juga menekankan, proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujarnya.
Pelantikan dan serahterima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025.
Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut diemban oleh Jhonny William Pardede, Asisten Pemulihan Aset oleh Ronal Hasiholan Bakara dan Kajari Medan oleh Ridwan Sujana Angsar. (hidayat ahmad)






