METRO24JAM.ID – Nasib Wasit Liga 2 Indonesia yang diduga menjual istrinya via aplikasi MiChat sudah sampai ke polisi. Kini, penjara menanti sang wasit.
Kasus ‘tali air’ itu mengguncang dunia sepakbola nasional. FR (31 tahun) yang dikenal sebagai wasit Liga 2 tega ‘menjual’ istrinya sendiri melalui aplikasi online di wilayah Tangerang.
SHP (27 tahun) kabarnya dipaksa melayani pria lain untuk berhubungan intim. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah mertuanya sendiri.
Fakta ini terungkap setelah SHP memberanikan diri melapor, membuka tabir kekerasan seksual, eksploitasi dan pengkhianatan dalam rumahtangga yang selama ini tertutup rapat.
SHP dan FR menikah sejak 6 Januari 2024.
Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batuceper.
Sejak menikah, hubungan FR dan SHP tidak baik-baik saja. Dari cerita SHP, FR pernah memoto bagian intim lalu dikirim ke orang lain.
“Foto bagian payudara saya tuh difoto sama beliau untuk dikirim, gak tahu kemana,” kata SHP dalam satu kesempatam wawancara di TV One.
SHP mengaku, setiap menolak apapun yang diminta FR, dia selalu diancam. Tidak hanya itu, SHP juga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Diancam, ‘pokoknya ikutin aja, udah lu diam aja’. Saya disuruh diam aja,” katanya sedih. (hidayat ahmad)






