METRO24JAM.ID – Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap pencuri baterai mobil di Jalan Sentosa Baru Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan. Adalah Dhanil (39 tahun) pelaku yang ditangkap.
Penangkapan Dhanil berdasarkan laporan korban, M Ashary Torong (28 tahun), warga Jalan HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan. Dalam aksinya, Dhanil terekam kamera CCTV saat mencuri baterai mobil milik Ashary.
Saat ditangkap, dari tangan pelaku juga disita barang bukti berupa pakaian yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kepada polisi, Dhanil mengakui telah mencuri baterai mobil milik Ashary, lalu menjualnya kepada penadah dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.
Tak lama setelah Dhanil ditangkap, personel juga menangkap pengedar sabu bernama Rajes Krisna (55 tahun) saat melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Bambu Gang Sakiran Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa empat plastik bening berisi sabu seberat 1,11 gram, uang Rp65 ribu, 10 plastik klip kosong dan pipet yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Penangkapan terhadap pengedar sabu ini dilakukan setelah personel melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian baterai mobil dan pengedar sabu.
“Untuk kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Fajri Lubis, Kamis (15/1/2026). (wol/hidayat ahmad)






