• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

PP IPA Dukung Menteri Desa PDT Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

6 Januari 2026
/ Sumut
PP IPA Dukung Menteri Desa PDT Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

METRO24JAM.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan daerah tertinggal resmi mengeluarkan perpanjangan kontrak TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 di seluruh Indonesia melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal melalui Surat Resmi 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Hal ini menuai sorotan publik dan menjadi polemik pasca berkurangnya TPP pendamping desa di berbagai daerah dikarenakan Evaluasi Kinerja oleh Kementerian Desa PDT berdasarkan regulasi terbaru.

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah Muhammad Amril Harahap mengatakan, apa yang dilakukan Menteri sudah sesuai terkait banyak TPP yang melanggar aturan dan wajib dievaluasi.

“Kita harus dukung itu dan jaga marwah institusi profesionalisme ini,“ ujar Amril di Kantor PB Al-Washliyah, kemarin.

Amril juga mengungkapkan, berulangkali Mendes Yandri Susanto mengatakan TPP pendamping desa ini memang banyak bermasalah dan pihaknya juga menyaksikan hal itu ketika turun ke daerah-daerah.

“Seperti Kampung saya Sumatera Utara ada 1.000 orang yang tidak masuk namanya kembali pada SK Perpanjangan TPP Pendamping Desa Tahun Anggaran 2026 ini dikarenakan evaluasi kinerja oleh Kemendes ,” urainya.

Diungkapkannya, tahun 2024 ada pendamping desa yang jadi Caleg dan ada yang double job. Yang bersangkutan jadi pendamping desa, namun dia juga perangkat desa dan gajinya sama-sama dari APBN.

“Apakah hal itu terus kita biarkan. Begitu banyak anak muda yang bisa mengisi posisi itu dan lebih berkompeten. Itu artinya negara menutup ruang dan kesempatan dong bagi kita,” tambah Amril.

Amril menduga ada kekuatan politik yang berupaya mengintervensi Mendes Yandri Susanto.

“Maka kita sama-sama mengingatkan dan mengawal Mendes agar jangan takut terhadap elit-elit yang mencoba mengintervensi agar mengikuti pola lama karena kinerja dan integritas baik Mendes ini wajib kita dukung dan kawal. Beda zaman pasti beda juga gebrakannya. Dan ini zamanya kepemimpinan Pak Yandri, maka program-program yang baik harus kita dukung. Bangsa ini masih banyak kok menyimpan generasi muda yang mampu mengisi TPP Pendamping Desa,” demikian ujar Amril. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaKemendesa PDTMenteri Desa PDTmetro24jam
Sebelumnya

Ada Konspirasi Elite Venezuela dengan AS dalam ‘Penculikan’ Presiden Nicolas Maduro

Selanjutnya

Tawuran Belawan kembali Pecah! Bocah 4 Tahun Terkena Peluru Nyasar

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan
Sumut

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

16 Juli 2026
Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan
Sumut

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

15 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom
Sumut

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

14 Juli 2026
Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!
Sumut

Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!

14 Juli 2026
Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba
Sumut

Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba

13 Juli 2026
Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir
Sumut

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In