• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Sahuti Keluhan Warga, Polsek Tanjung Pura Gercep Bakar Barak Narkoba

Sayangnya Pengedar dan BD-nya Sudah Keburu Kabur!

28 Desember 2025
/ Sumut
Sahuti Keluhan Warga, Polsek Tanjung Pura Gercep Bakar Barak Narkoba

METRO24JAM.ID – Menyahuti keluhan warga atas maraknya peredaran narkoba di Dusun V Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Langkat, Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat. Sebanyak 3 lokasi barak narkoba diseser.

Meski tak lagi menemukan pengedar dan bandarnya, polisi tetap mengamankan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, barak-barak narkoba di 3 lokasi itu dibakar.

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting mengatakan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat 3 dusun di Desa Pekubuan yang resah dengan adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di kampungnya.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung cek ke lapangan dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyasar 3 lokasi berbeda. Di lokasi pertama yang berada di sekitar area eks pelabuhan atau syahbandar, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol bong, plastik klip bening kosong, pipet skop dan mancis.

Gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar.

Selanjutnya, polisi bergerak ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Di tempat ini kembali ditemukan bekas aktifitas penyalahgunaan narkoba, sehingga gubuk juga langsung dimusnahkan.

Kemudian di lokasi ketiga sekitar 200 meter dari lokasi kedua, petugas mendapati gubuk yang diduga digunakan sebagai pos pantau. Gubuk beserta akses jalan dari papan menuju tepi sungai turut dirubuhkan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasie Humas Iptu Jekson Situmorang menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: Barak Narkoba DibakarBeritametro24jamPolres LangkatPolsek Tanjung PuraTanjung Pura
Sebelumnya

Duh! Giliran Kalimantan Selatan Dihantam Banjir Besar

Selanjutnya

Beredar kabar! Pencopotan Kajari Medan Terkait Keberaniannya Bongkar Korupsi MFF

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran
Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In