METRO24JAM.ID – Sedikitnya 16 warga yang menjarah minimarket di Sibolga dengan mengambil makanan dan minuman, susu, pasta gigi, snack, air mineral dan lainnya, ditangkap polisi. Korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, ini melakukan penjarahan di beberapa minimarket yang ada di sana, Sabtu (29/11/2025).
Beberapa minimarket yang dijarah antara lain, Indomaret Jalan Singamaraja, Jalan Suprapto, Jalan Sibolga–Barus, Alfamidi Jalan Sisingamaraja, Alfamart Jalan Imam Bonjol, Jalan Merpati dan beberapa lainnya.
Setelah minimarket dijarah, Gudang Bulog Sarudik di perbatasan Tapteng-Sibolga, juga menjadi sasaran warga yang diduga merupakan korban terdampak bencana. Buntut penjarahan ini, Satreskrim Polres Sibolga telah menangkap 16 orang pelaku.
Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga lainnya.
Polres Sibolga menilai kondisi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Polres Sibolga juga sudah meminta bantuan pengamanan dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT dan TNI AL Sibolga.
Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI Polri.
“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga Suyatno, Minggu (30/11/2025).
Berikut daftar pelaku penjarahan yang diamankan polisi:
1. M Hidayat Hutabarat (20 tahun) – Snack/makanan
2. Sutomi Syahputra (24 tahun) – Minuman dan gula
3. Adilman Zidomi (27 tahun) – Snack/makanan
4. Zulfadli Rambe (24 tahun) – Sosis dan minuman
5. Ozak Fernando Hia (18 tahun) – Air mineral
6. Abdul Rohman Tanjung (19 tahun) – Susu Milo
7. Dodi Hermawan (20 tahun) – Minuman dan sabun
8. Ikhsan Saipul Simanungkalit (18 tahun) – Minuman, snack dan sabun
9. Andiransyah (18 tahun) – Makanan, minuman dan sabun
10. Masriadi Simamora (18 tahun) – Minuman, snack dan pasta gigi
11. Bayu Andika (18 tahun) – Yogurt dan susu
12. Erwinsyah Rinaldi (21 tahun) – Minuman dan snack
13. Dio Ahmad Mudrika (18 tahun) – Snack
14. Arya Bona Sinaga (18 tahun) – Snack
15. Delfiman (18 tahun) – Snack
16. BNH (17 tahun) – Diamankan sebelum melakukan penjarahan. (hidayat ahmad/pjsc)






