• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Ternyata Berobat Gratis itu tak Hanya Gunakan KTP, tapi Juga Harus Bawa KK dan ‘Bayar’ Rp10 Ribu

2 Oktober 2025
/ Metro
Ternyata Berobat Gratis itu tak Hanya Gunakan KTP, tapi Juga Harus Bawa KK dan ‘Bayar’ Rp10 Ribu

METRO24JAM.ID – Pertanggal 1 Oktober 2025 ini, Pemprov Sumut sudah memberlakukan perobatan gratis di semua Puskesmas dan rumah sakit dengan hanya menggunakan KTP. Duh, sungguh kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Namun masyarakat harus tau. Untuk bisa berobat gratis, masyarakat juga harus membawa kartu keluarga (KK) dan membayar Rp10.000-Rp12.000.

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Ups, jangan salah. Duit sebesar itu sekadar untuk membeli materai 10.000.

“Untuk berobat gratis dengan KTP, masyarakat juga harus membawa kartu keluarga dan materai 10.000. Itu syarat untuk mendaftarkan pasien,” ujar salah satu FO di RS Hermina Medan, saat ditanya wartawan, Rabu (1/10/2025).

Untuk itu, bagi warga yang ingin berobat hanya menggunakan KTP, diharapkan juga menyiapkan KK dan materai 10.000.

Sehingga saat berada di rumah sakit atau puskesmas, warga tak perlu lagi balik ke rumah untuk membawa kelengkapan administrasi. (hidayat ahmad)

Tags: berobatgratisBobby NasutionDinas kesehatan MedanDinas kesehatan sumutmetro24jamPemprov sRico Waas
Sebelumnya

Setelah Kebijakannya Timbulkan Kegaduhan, Pemprov Sumut Akhirnya Minta Maaf

Selanjutnya

Ternyata, RS Hermina bisa Menepis Pelayanan Pasien BPJS yang Selama Ini Buruk!

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In