• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Rumah Pribadi ‘Anak Main’ Bobby di Royal Sumatera Digeledah KPK

2 Juli 2025
/ Metro
Rumah Pribadi ‘Anak Main’ Bobby di Royal Sumatera Digeledah KPK

METRO24JAM.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.

Setelah sebelumnya ‘mengobrak-abrik’ selama enam jam Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas di Jalan Busi No 37 Medan, kini tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi ‘anak main Bobby’ di Kompleks Royal Sumatera, Cluster Topas No 212 C, Rabu (2/7/2025).

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Penggeledahan dimulai sekitar jam 10.00 WIB, dengan pengamanan ketat. Tiga petugas kepolisian tampak berjaga di pintu gerbang kompleks dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk, membuat awak media sempat kesulitan meliput dari dekat.

Menunggu sekitar dua jam, jurnalis akhirnya diizinkan masuk ke area sekitar rumah yang digeledah, setelah mendapat izin dari pengelola komplek.

Pantauan di lokasi, tujuh personel kepolisian berjaga di depan rumah yang disebut-sebut telah kosong sejak Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di wilayah Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, dari rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dalam sebuah koper biru.

Sebagaimana diketahui KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau suap dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan. Selain Topan Ginting, KPK menetapkan Direktur PT DNG berinisial KIR, RES selaku KUPT Dinas PUPR Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua.

KPK juga melakukan penahanan terhadap tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni sampai 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Topan Ginting merupakan pejabat kesayangan atau ‘anak main’ dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya, seperti Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. (hidayat ahmad/hastara.id)

Tags: BeritakorupsiKPKMedanmetro24jam
Sebelumnya

Warga Medan Ucapkan Terima Kasih Sama KPK Atas Ditangkapnya Kadis PUPR Sumut

Selanjutnya

Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api Ditemukan di Rumah Kadis PUPR Sumut

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In