Seratus narapidana narkotika di sejumlah lapas di Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
METRO24JAM.ID, NUSAKAMBANGAN
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security atau keamanan tinggi ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Seratus warga binaan tersebut merupakan narapidana pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, sudah ada 1.000 warga binaan yang dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security selama masa jabatan Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security,” kata Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Juni 2025.
Dengan pemindahan ini, Rika berkata, Kementerian Imipas ingin mencapai target berkurang hingga nol atau zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan).
“Namun di sisi lain, warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya.
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal. Turut serta pegawai kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pas dan lapas di Sumatera Utara, bekerja sama dengan Satuan Brigade Mobil (Sat Brimobda) Sumatera Utara.
Rika memastikan pemindahan warga binaan ke Nusakambangan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, pemindahan itu juga telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen terlebih dahulu.
“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan. Yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal,” ujar dia.
Harapannya, kata Rika, adalah ketika kembali ke masyarakat, para mantan narapidana bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya. Selain itu, ia juga berharap para napi dapat berkontribusi aktif bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. (t.co/hidayat ahmad)






